Dengan membawa alat pengeras suara dan spanduk, mereka menyampaikan sejumlah tuntutan terkait penyaluran hasil donasi bantuan bencana alam banjir bandang dan longsor di Desa Simangulampe, Kecamatan Baktiraja, yang dinilai tidak transparan.
Mereka juga mendesak DPRD Humbahas sebagai fungsi pengawasan untuk memanggil eksekutif untuk menindaklanjuti transparansi donasi bantuan bencana alam simangulampe.
"Kami hanya memperjelas. Bukan untuk memperkeruh. Kami meminta kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk memeriksa Pemkab Humbang Hasundutan untuk mempertanggungjawabkan donasi bantuan bencana alam Simangulampe," kata orator aksi, Richard Siburian.
Orator lainnya, Tumpal Sirait mengatakan, dari hasil pantauan mereka di lapangan, sejak bencana alam terjadi pada awal Desember 2023 lalu hingga saat ini, belum ada tindakan atau langkah-langkah kongkret yang dibuat Pemkab pasca bencana itu, khususnya terkait masalah relokasi rumah warga yang hancur diterjang banjir bandang. Begitu juga dengan kerusakan lahan pertanian dan sejumlah fasilitas umum.
"Apakah pemerintah pernah memikirkan keberlangsungan hidup mereka? Tempat tinggal mereka yang sudah hancur bagaimana? Ladang mereka, sekolah dan rumah ibadah yang rusak apakah sudah diperbaiki?" tanyanya.
Dia juga mendesak Pemkab Humbahas untuk segera mempublikasikan jumlah dan nama-nama pemberi donasi banjir bandang dan longsor tersebut.
"Pihak yang bertanggungjawab belum pernah mempublikasikan berapa jumlah donasi yang terkumpul. Apabila ada dimanfaatkan untuk kepentingan oknum-oknum tertentu, itu sangat disayangkan. Dan patut untuk diselidiki," ucapnya.
Secara bergantian, orator aksi menyampaikan tuntutannya dengan pengawalan dari puluhan petugas dari kepolisian dan Satpol PP. Namun hingga aksi selesai, tidak seorang pun anggota dewan atau pun perwakilan dari Sekretariat DPRD yang menemui mereka. Akhirnya massa membubarkan diri dengan tertib.
Pantauan di lokasi, saat menyampaikan orasinya para mahasiswa membentangkan sejumlah spanduk bertuliskan "Dosmar cepat pulang ke Humbang. Simangulampe sedang tidak baik- baik saja", "Sampaikan kepada publik semua donasi bencana Simangulampe secara utuh transparansi dan bertanggungjawab".
Berikutnya," Kemanusiaan untuk Simangulampe, DPRD sebagai lembaga pengawasan harus menentukan sikap", "Meminta kepada DPRD Kabupaten Humbang Hasundutan untuk segera memeriksa pihak eksekutif Pemkab Humbang Hasundutan untuk mempertanggungjawabkan donasi bantuan bencana Simangulampe". (t/Bn)
Posting Komentar
0Komentar