Pelaku BD Ditahan di Polres Langkat Guna Pengembangan Kasus Sabu |
Pelaku berinisial BD (29) Warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Diamankan saat menjual sabu-sabu di Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, " ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan.
Barang bukti disita 11 bungkus plastik bening diduga berisikan sabu dan uang tunai Rp 1.026.000 dari hasil penjualan.
Sebelum ditangkap tim melakukan penggeledahan badan yang sudah dicurigai, ternyata dari kantong celana sebelah kanan pelaku, tim menemukan 1 bungkusan besar yang didalamnya berisi bungkusan kecil diduga sabu," kata Kasi Humas.
Setelah dibuka ternyata ada 11 bungkusan kecil berisi sabu dan pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya.
Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan sangkaan kasus," tandasnya. (Hum/Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar