Hendak Edarkan Sabu di Dusun Cempaka, Warga Padang Tualang Ditangkap Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura

Hendak Edarkan Sabu di Dusun Cempaka, Warga Padang Tualang Ditangkap Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura

Hendri
By -
0



Polres Langkat
Pelaku BD Ditahan di Polres Langkat Guna Pengembangan Kasus Sabu

Bicaranews.com | LANGKAT - Sat Reskrim Polsek Tanjung Pura dan Tim Opsnal Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria, yang hendak mengedarkan narkoba jenis sabu-sabu, Selasa (13/8/2024) Pukul 13.45 Wib.


Pelaku berinisial BD (29) Warga Kecamatan Padang Tualang, Kabupaten Langkat. Diamankan saat menjual sabu-sabu di Dusun Cempaka Desa Teluk Bakung Kecamatan Tanjung Pura, " ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan.


Barang bukti disita 11 bungkus plastik bening diduga berisikan sabu dan uang tunai Rp 1.026.000 dari hasil penjualan.


Sebelum ditangkap tim melakukan penggeledahan badan yang sudah dicurigai, ternyata dari kantong celana sebelah kanan pelaku, tim menemukan 1 bungkusan besar yang didalamnya berisi bungkusan kecil diduga sabu," kata Kasi Humas.


Setelah dibuka ternyata ada 11 bungkusan kecil berisi sabu dan pelaku mengakui bahwa sabu itu miliknya.


Selanjutnya tim membawa pelaku ke Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut sesuai dengan sangkaan kasus," tandasnya. (Hum/Bn)


Pewarta : H. Simare-mare 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)