Remisi diberikan langsung oleh PJ Gubernur Sumatera Utara Agung Fatoni kepada Perwakilan (WBP) Warga Binaan Pemasyarakatan sebanyak 19.491 orang .
Adapun rincian penerima Remisi ini diantaranya:
1. Remisi Umum 1 bagi Narapidana (Pengurangan Sebagian) sebanyak 18.884 orang
2. Remisi Umum 2 bagi Narapidana (Pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 607 orang
Sedangkan khusus pengurangan masa pidana untuk anak binaan:
Pengurangan masa pidana umum 1 bagi anak binaan (Pengurangan sebagian) sebanyak 100 orang
Pengurangan masa pidana umum 2 bagi anak binaan (Pengurangan seluruhnya/langsung bebas) sebanyak 7 orang
Rasa syukur dalam memperingati Hari Kemerdekaan RI tentunya menjadi milik segenap lapisan masyarakat Indonesia, tidak terkecuali WBP. Oleh karena itu, Pemerintah memberikan penghargaan berupa remisi bagi narapidana dan pengurangan masa pidana bagi anak binaan yg berkelakuan baik, disiplin dan aktif dalam mengikuti program pembinaan, serta telah memenuhi syarat administratif dan substantif yang telah diatur dalam ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementrian Hukum dan HAM Sumatera Utara Agung Krisna .
Saya mengucapkan selamat kepada seluruh warga binaan yang mendapatkan remisi dan pengurangan masa pidana pada hari ini
Pesan saya, jadikan momentum ini sebagai sebuah motivasi untuk selalu berperilaku baik, mematuhi aturan yg berlaku serta mengikuti program pembinaan dengan giat dan bersungguh-sungguh. Program pembinaan yang telah dijalani diharapkan menjadi bekal mental, spritual dan sosial saat warga binaan kembali kemasyarakat di kemudian hari,' terang Agung.
Pada kesempatan ini Agung juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh pihak mulai dari Pemerintah Daerah Prov/Kab/Kota, TNI/Polri, BUMN, Pemerhati Pemasyarakatan, Lembaga Swadaya Masyarakat, Media, seluruh Stakeholder, dan masyarakat Sumut yang telah membantu pelaksanaan program pembinaan dan keamanan di LAPAS/RUTAN/LPKA di wilayah Sumut.
Kami sadar bahwa kami masih banyak kekurangan. Namun kami yakin dengan kebersamaan dan kerjasama seluruh pihak tugas mulia untuk melakukan pembinaan terhadap warga binaan pemasyarakatan dapat terlaksana dengan baik.
Turut hadir pada kesempatan ini Pangdam 1 Bukit Barisan, Kapolda Sumut, Kajati Sumut, Ketua Pengadilan Tinggi Sumut, Sekda Provsu, Kepala BNNP Sumut, para Kepala Dinas, Ka Unit Pelaksana Teknis Kanwil Sumut, serta para stakeholder Pemasyarakatan. (Rel/Martinus)
Posting Komentar
0Komentar