HUT RI Ke-79, Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Mendapat Remisi Bebas 25 Orang

HUT RI Ke-79, Warga Binaan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan Mendapat Remisi Bebas 25 Orang

Hendri
By -
0



Rutan Pangkalan Brandan
Kepala Rutan Kelas IIB A. Agung Gde Joni P.P Saat Membacakan Remisi Terhadap Warga Binaan di HUT RI ke 79, Sabtu (17/8/2024

Bicaranews.com | LANGKAT - HUT RI ke-79 Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan memberikan Remisi Umum terhadap Narapidana, bertempat di Jalan Stasiun Kereta Api, Kecamatan Babalan, Kabupaten Langkat, Sumatera Utara, Sabtu (17/8/2024) Pukul 10.00 Wib.


Kegiatan di awali dengan pembacaan Remisi Umum hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, bagi Narapidana di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, sesuai dengan Kepmenkumham RI No.PAS-1616.PK.05.04, "Tentang pemberian Remisi Umum (RU) hari Kemerdekaan RI ke-79 dan pengurangan masa Pidana Remisi Umum (RU) terhadap Warga Binaan di hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.


Kemudian, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan Agung Gde Joni P.P melaksanakan pembacaan Remisi Umum Narapidana, bertempat di Ruang Serbaguna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta jajaran, yang terdiri dari 5 orang Staf Pelayanan Tahanan.


Adapun keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan berjumlah 321 orang, dengan rincian yang terkait dengan Pidana Umum sebanyak 258 orang. "Dengan keterangan Remisi Umum (RU) I, berjumlah 231 orang dan Remisi Umum (RU) II, (Mendapat remisi langsung bebas) sebanyak 25 orang," ujar Agung Gde Joni P.P.


Rutan Pangkalan Brandan
Usai Penyerahan Remisi, A. Agung Gde Joni P.P Beserta Staf Foto Bersama Warga Binaan

Selanjutnya, pelaksanaan pembacaan Remisi Umum Narapidana berjalan aman, tertib serta kondusif administrasi sesuai peraturan yang berlaku.


A. Agung Gde Joni P.P. berharap, bagi Warga Binaan yang sudah mendapat remisi langsung bebas dari Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan. Setelah bertemu pihak keluarga di rumah, agar berbuat baik terhadap masyarakat.


Guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan keluarga maupun orang lain," kata Kepala Rutan. (Hum/Bn)


Pewarta : H. Simare-mare 



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)