Kepala Rutan Kelas IIB A. Agung Gde Joni P.P Saat Membacakan Remisi Terhadap Warga Binaan di HUT RI ke 79, Sabtu (17/8/2024) |
Kegiatan di awali dengan pembacaan Remisi Umum hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024, bagi Narapidana di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, sesuai dengan Kepmenkumham RI No.PAS-1616.PK.05.04, "Tentang pemberian Remisi Umum (RU) hari Kemerdekaan RI ke-79 dan pengurangan masa Pidana Remisi Umum (RU) terhadap Warga Binaan di hari Kemerdekaan RI ke-79 tahun 2024.
Kemudian, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan Agung Gde Joni P.P melaksanakan pembacaan Remisi Umum Narapidana, bertempat di Ruang Serbaguna Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan, yang didampingi Kasubsi Pelayanan Tahanan beserta jajaran, yang terdiri dari 5 orang Staf Pelayanan Tahanan.
Adapun keseluruhan Warga Binaan Pemasyarakatan di Rutan Kelas IIB Pangkalan Brandan berjumlah 321 orang, dengan rincian yang terkait dengan Pidana Umum sebanyak 258 orang. "Dengan keterangan Remisi Umum (RU) I, berjumlah 231 orang dan Remisi Umum (RU) II, (Mendapat remisi langsung bebas) sebanyak 25 orang," ujar Agung Gde Joni P.P.
Usai Penyerahan Remisi, A. Agung Gde Joni P.P Beserta Staf Foto Bersama Warga Binaan |
A. Agung Gde Joni P.P. berharap, bagi Warga Binaan yang sudah mendapat remisi langsung bebas dari Rumah Tahanan Negara Kelas II B Pangkalan Brandan. Setelah bertemu pihak keluarga di rumah, agar berbuat baik terhadap masyarakat.
Guna menghindari hal- hal yang tidak diinginkan yang dapat merugikan keluarga maupun orang lain," kata Kepala Rutan. (Hum/Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar