Menurut Iswar, untuk sistem penggajian yang akan diberikan kepada juru parkir berlangganan sudah memiliki Standar Operasional Prosedur (SOP).
Dijelaskannya, apabila SOP itu tidak dijalankan, maka pihaknya tidak akan memberikan gaji kepada jukir berlangganan.
"Penggajian itu sudah sesuai dengan SOP. Untuk itu jukir berlangganan harus melaksanakan tugas sesuai dengan SOP yang berlaku," katanya, Senin (26/8/2024).
Iswar mengakui masih banyak jukir berlangganan yang melakukan pengutipan uang parkir kepada pengendara.
"Jujur saja kita sampaikan masih banyak kekurangan di program ini. Hari ini jukir yang sudah kita floating (tempatkan) masih melakukan pengutipan uang parkir dan itu kami pantau," katanya.
Iswar juga mengancam apabila ada jukir berlangganan yang tetap nekad untuk mengutip uang parkir, maka bad berlangganannya akan di ambil dan digantikan.
"Tegas saja kalau itu masih dilakukan (jukir berlangganan kutip uang parkir) gaji tidak akan kami berikan. Ini sekarang kita seperti ayam dan telur. Mau-mau (ikut aturan) enggak-enggak (ikut aturan) jika enggak, gaji tidak akan dikeluarkan. Jangan sampai kita masukkan jukir lain. Nanti nyesal," katanya.
Disinggung masalah gaji, Iswar mengatakan sudah mulai dilakukan pembagian.
"Kalau ada yang bilang belum, coba pastikan info itu benar apa enggak. Karena, sistem gaji ini sudah sesuai dengan SOP yang ada," katanya.
Untuk diketahui, Kasi Perparkiran Dishub Medan Harry sugraha mengatakan, jumlah juru parkir berlanggan Kota Medan sudah memenuhi kuota. Sehingga, saat ini pihaknya tidak lagi melakukan pembukaan pendaftaran juru parkir berlangganan.
Dikatakan Harry, saat ini sudah ada 1000 juru parkir berlangganan yang siap diturunkan ke beberapa ruas jalan.
Menurut Harry, Bahkan sebanyak 97 jukir akan menerima gaji pertama di akhir Agustus 2024 ini.
Pendaftaran juru parkir berlangganan sudah ditutup. Karena kuotanya sudah mencapai target yakni seribu anggota," jelasnya, Kamis (8/8/2024).
Dijelaskan Harry, pembagian gaji jukir ini pun berbeda-beda. Tergantung para vendor meminta jukir kapan mulai bekerja
"Jadi selain 97 jukir yang sudah mulai bekerja bulan ini, 903 jukir lainnya sudah mulai di gaji pada bulan September mendatang," katanya.
Dikatakannya, 97 jukir yang sudah mulai di gaji di Pertengahan bulan Agustus ini karena vendor sudah mulai mempekerjakannya sejak awal bulan Juli.
"Beda-beda tanggal gajiannya. Kalau untuk 97 jukir itu setahu saya sudah mulai bekerja pada 12 Juli. Artinya gajiannya bisa saja keluar tanggal 12 agustus ini. Tapi saya belum bisa pastikan," katanya.
Setiap vendor ini memiliki jumlah jukir berlangganan yang berbeda-beda. Dan tanggal bekerja yang berbeda-beda.
"Kontrak kerja jukir berlangganan ini beda-beda. Karena memang, jukir yang lama ini kami data. Sehingga setiap vendor yang menang, akan kami serahkan nama jukir yang bertugas di sana," katanya.
Sementara itu, para jukir berlangganan ini baru terlihat di area jalan Kesawan, dan Iskandar Muda Kota Medan.
Sejumlah jukir berlangganan ini mengenakan rompi berwarna ungu yang bertuliskan 'jukir parkir berlangganan'.
Sementara di sepanjang jalan Kesawan juga tak terlihat adanya jukir liar ataupun jukir yang tidak mengenakan rompi berwarna ungu. Semua jukir yang ada di sana, mengenakan pakaian rompi berwarna ungu. (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar