Pemko dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025

Pemko dan DPRD Tandatangani Nota Kesepakatan KUA PPAS R-APBD Kota Medan Tahun Anggaran 2025

Hendri
By -
0



Pemko Medan

Bicaranews.com | MEDAN - Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Ketua DPRD Medan Hasyim SE menandatangani Nota Kesepakatan Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (PPAS) Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (R-APBD) Kota Medan Tahun Anggaran (TA) 2025 di Gedung DPRD Medan, Selasa (6/8/2024). 


Penandatanganan turut disaksikan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman, Pj Sekda Kota Medan Topan Obaja Putra Ginting, para Wakil Ketua DPRD, anggota DPRD Medan, pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemko Medan serta Camat se-Kota Medan. 


Dalam sambutannya, Bobby Nasution mengatakan, situasi dan kondisi serta tantangan pembangunan kota saat ini cukup dinamis. Di samping itu, imbuhnya, tuntutan, kebutuhan dan kepentingan pembangunan kota juga semakin kompleks. Apalagi tahun 2025, ungkapnya, diprediksi perekonomian masih dipengaruhi oleh kondisi ketidakpastian secara global, yang belum tentu dapat dikendalikan sepenuhnya.


“Oleh karenanya, postur APBD yang ditetapkan nantinya harus dapat kita jaga, agar tetap efektif dan fokus kepada program-program prioritas pembangunan kota yang sudah kita tetapkan, khususnya dapat menjadi stimulus perekonomian kota. Sekaligus mampu mewujudkan asumsi-asumsi kerangka ekonomi makro sebagaimana yang ditetapkan dalam KUA TA 2025,” kata Bobby Nasution.


Menantu Presiden Joko Widodo ini selanjutnya mengungkapkan, sesuai dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD), untuk tahun 2025 telah menetapkan tema pembangunan kota yaitu "Meningkatkan Pelayanan Dasar dan Pembangunan Infrastruktur, untuk Menuju Medan Berkah yang Maju dan Kondusif melalui Kolaborasi Perencanaan Mendukung Peningkatan Produktivitas".


“Melalui tema pembangunan tersebut, kita juga mengharapkan, dapat mendorong terus tumbuh dan berkembangnya perekonomian kota yang lebih baik. Untuk itu, kita telah menetapkan asumsi kerangka ekonomi makro dalam KUA PPAS TA 2025, dengan proyeksi yang lebih optimistis, seperti PDRB harga berlaku (Rp 345,5 triliun lebih), pertumbuhan ekonomi (± 6,1 persen), inflasi yang lebih terkendali (± 2,7 persen) dan lain-lain. Melalui asumsi-asumsi makro ekonomi tersebut, juga sudah disepakati kerangka anggaran, baik dari sisi pendapatan, belanja daerah, maupun pembiayaan,” ungkapnya.


Dari sisi Pendapatan Daerah, jelas Bobby Nasution, disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,27 triliun lebih. Kemudian dari sisi belanja daerah, lanjutnya, disepakati ditetapkan sebesar Rp 7,34 triliun lebih. Selanjutnya untuk pembiayaan netto, paparnya, disepakati ditetapkan sebesar Rp 70 miliar. Dikatakannya, melalui volume R-APBD TA 2025 yang dirancang diyakini kerangka anggaran yang disepakati, dapat mewujudkan percepatan dan perluasan pembangunan kota.


“Melalui formulasi R-APBD yang disepakati, kita juga berharap dapat membangun fondasi perekonomian kota yang lebih kuat. Untuk tahapan pembangunan berikutnya, melalui dukungan infrastruktur dan fasilitas kota yang lebih handal dan berkualitas. Dengan demikian melalui kebijakan politik anggaran ini, kita juga dapat meningkatkan iklim investasi yang semakin kondusif guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan,” jelasnya.


Diakhir sambutannya, tak lupa Bobby Nasution menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada pimpinan dan badan anggaran, yang telah menjadwalkan penandatanganan Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 dapat dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku.


“Pendekatan dan semangat kolaborasi antara eksekutif dan legislatif menjadi prinsip pokok, sehingga Nota Kesepakatan KUA dan PPAS TA 2025 ini dapat ditandatangani bersama secara tepat waktu,” pungkasnya. (t/Bn)

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)