Pengemudi Ojol Meninggal Dunia Saat Kerja

Pengemudi Ojol Meninggal Dunia Saat Kerja

Hendri
By -
0



Ojol meninggal

Bicaranews.com | MEDAN - Seorang pengemudi ojek online (Ojol), tiba-tiba meninggal dunia saat sedang bekerja.


Pengemudi Ojol tersebut diketahui bernama, Darwin Mangudut Simanjuntak berusia 49 tahun.


Ia merupakan warga Jalan Pelita V, Kelurahan Sidorame Barat I, Kecamatan Medan Perjuangan.


Korban ditemukan meninggal dunia di Jalan Sutomo Ujung, Kecamatan Medan Timur, pada Minggu (11/8/2024) pagi. 


Menurut Kanit Reskrim Polsek Medan Timur, AKP Budiman Simanjuntak, setelah kejadian pihaknya langsung meminta keterangan dari sejumlah saksi dan rekan korban.


"Dari keterangan rekannya, tadi malam korban sempat mengatakan kepada rekannya ini bahwa tidak makan," kata Budima, Minggu (11/8/2024).


Ia mengatakan, pagi tadi sebelum bekerja korban ini juga sempat bertemu lagi dengan rekannya di Jalan Cahaya, Kecamatan Medan Kota.


"Rekannya ini sempat menegur korban, dengan berkata 'kalau capek berhenti atau istirahat'. Menurut keterangan rekannya ini, korban memang ada memiliki riwayat penyakit asam urat," sebutnya.


Katanya, menjelaskan pukul 08.30 WIB, rekannya ini melihat korban sedang berdiri di parkiran menunggu antrian pesanan.


"Tiba-tiba korban ini jatuh tersungkur. Lalu rekannya ini langsung mendatangi korban dengan memegang urat nadi pada bagian tangan dan lehernya," ucapnya.


Budiman menjelaskan, saat itu korban sudah tidak bergerak lagi dan meninggal dunia.


"Lalu rekannya ini memberitahukan kepada warga sekitar," ujarnya.


Lebih lanjut, ia mengatakan setelah itu warga pun melaporkan kejadian tersebut kepada pihak kepolisian.


Petugas yang mendapatkan informasi itu pun langsung mendatangi lokasi kejadian dengan mendatangi tim Inafis dari Polrestabes Medan.


"Hasil pemeriksaan sementara tim Inafis, tidak ada ditemukan tanda-tanda kekerasan dan diduga korban meninggal dunia karena sakit," kata Budiman.


Saat ini, jenazah korban telah di bawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan, guna pemeriksaan lebih lanjut. (Trib/Bn)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)