Dua pasangan bakal calon yang mendapatkan pengawalan tersebut adalah Freddy Situmorang, S.H., M.H. yang berpasangan dengan Andreas Simbolon, S.H., serta Vandiko T Gultom, S.T. yang berpasangan dengan Ariston T Sidauruk, S.E.
Personel Polres Samosir menjemput kedua pasangan calon dari lokasi peristirahatan mereka dan mengawal mereka menuju lokasi pemeriksaan kesehatan di RSUP H. Adam Malik. Setelah pemeriksaan kesehatan selesai, pengamanan berlanjut hingga kedua pasangan kembali ke lokasi peristirahatan.
Selama pemeriksaan kesehatan di RSU H. Adam Malik, kedua pasangan calon didampingi oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Samosir. Ketua KPU Samosir menyatakan bahwa tes kesehatan ini merupakan persyaratan mutlak bagi calon kepala daerah di seluruh Indonesia. Setelah tes fisik ini, para calon juga akan menjalani tes rohani sebagai bagian dari rangkaian pemeriksaan.
Pejabat sementara Kasi Humas Polres Samosir, BrigPol Vandu P. Marpaung, menyampaikan bahwa personel Polres Samosir telah disiagakan di Medan untuk memastikan keamanan selama pelaksanaan tahapan tes kesehatan. "Untuk hari ini, tanggal 31 Agustus 2024, dilaksanakan pengamanan dan pendampingan pada tes kesehatan. Kegiatan ini akan dilanjutkan besok, 1 September 2024, dengan tes lainnya terkait kesehatan dan mental. Selama tahapan Pilkada serentak 2024 di Medan, Polres Samosir akan terus mengamankan dan mendampingi kedua pasangan calon demi keamanan kedua pasangan calon dan demi kelancaran Penyelenggaraan Pilkada Serentak Tahun 2024 Kabupaten Samosir," ujarnya. (Humas Polres/Naomi Simaremare)
Posting Komentar
0Komentar