Para Korban Saat Berkumpul Mendatangi Polsek Pangkalan Brandan, Senin (26/8/2024) |
Arisan tersebut sudah berjalan sejak 18 bulan yang lalu, sekitar 10 orang emak-emak warga Pangkalan Brandan dan 3 orang warga Medan merasa dirugikan oleh Online berinisial Nurul FI Warga Medan, yang saat ini tinggal di Jalan Thamrin Gang Amal Nomor 8 Pangkalan Brandan.
Menurut korban Eko (35) yang didampingi Masita (24) dan Arlidia Cinta Lestari (23) kepada wartawan, Senin (26/8/2024) Pukul 11.00 Wib.
"Dalam Arisan Online Kak Rul tersebut, masing-masing ada yang setor per hari Rp 88.000 dan ada yang per 2 hari Rp 95.000 serta ada yang setor per bulan Rp 660.000.
Eko mengaku mengikuti dua setengah nomor, jadi setorannya sebesar Rp 1.650.000 per bulan. Total masing-masing korban yang dirugikan sebesar Rp 10 juta, ada yang Rp 15 juta dan ada yang Rp 28 juta per orang.
Para korban mengaku, mereka setor uang tunai melalui kurir kepada orang tua Nurul FI bernama berinisial Mhd. RI warga Gang Amal di Pangkalan Brandan.
Anehnya, saat giliran korban Eko untuk narik Arisan Online tersebut pada 8 Agustus lalu. Nurul FI bukannya memberikan uang tarikan Arisan tersebut.
Malah pemilik online berdalih harus bayar dulu bulan ini, agar bisa dapat tarikan. Namun korban tidak mau setor karena sudah gilirannya untuk narik arisan, sehingga terjadi cek cok mulut," ujar korban Eko mengamini bahasa Nurul.
Merasa ditipu, akhirnya para korban merasa keberatan sehingga melaporkan masalah yang dialaminya ke Polsek Pangkalan Brandan Polres Langkat, agar segera diusut siapa sebenarnya dalang penipuan ini," ujar Eko. (Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar