Rutan Balige Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pokok Pemasyarakatan Oleh Setditjenpas

Rutan Balige Ikuti Penguatan Tugas dan Fungsi Pokok Pemasyarakatan Oleh Setditjenpas

Hendri
By -
0



Rutan Balige

Bicaranews.com | BALIGE - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara ikuti sosialisasi Penguatan Tugas dan Fungsi Pemasyarakatan oleh Seketaris Jendral Pemasyarakatan. Selasa (13/8/2024)


Kegiatan ini dilaksanakan secara daring dan diikuti oleh Kepala Rutan Balige, Davis Nicolas bersama pejabat struktural dan jajaran petugas Rutan Balige. 


Pada penguatan ini, Sekretaris Jendral Pemasyarakatan, Supriyanto memberikan penguatan mengenai tugas dan fungsi pengamanan kepada seluruh UPT Pemasyarakat di indonesia, beliau membahas isu-isu terkait gangguan Kamtib yang sering terjadi di Lapas dan Rutan seluruh Indonesia.


Dalam menghadapi isu tersebut, ia menghimbau seluruh jajaran untuk melaksanakan tiga kunci pemasyarakatan maju, di antaranya, deteksi dini gangguan Kamtib, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum.


“Adapun poin penting yang dimaksud berupa penganggaran, pembinaan dan keamanan. Ketiga hal ini merupakan hal mendasar yang perlu menjadi konsern bersama. Penuhi segala hal yang menjadi hak para WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) kita,” tutur Supriyatno.


Sebagai penutup, beliau juga mengatakan, agar seluruh petugas pemasyarakatan dapat menjaga integritasnya dalam menjalankan tugas terkhususnya menjelang pilkada, untuk tetap selalu menjaga netralitas ASN. (Humas Rutan/Naomi Simaremare)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)