Satika Simamora Terima Surat Tugas Dari PDIP Sebagai Balon Bupati Taput, Ini Isi Suratnya!

Satika Simamora Terima Surat Tugas Dari PDIP Sebagai Balon Bupati Taput, Ini Isi Suratnya!

Hendri
By -
0



Santika Simamora

Bicaranews.com | MEDAN - Satika Simamora, SE, MM terima surat tugas dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDI Perjuangan sebagai Bakal Calon (Balon) Bupati Kabupaten Tapanuli Utara (Taput) dari PDIP pada Pilkada serentak 2024.


Surat tugas tersebut diserahkan oleh Ketua Bappilu DPD PDI-P Sumut, Mangapul Purba, didampingi Wakil Ketua DPD  Aswan Jaya, Wakil Ketua Jumiran Abdi di Kantor DPD PDI-P Sumut, Jalan Jamin Ginting Medan, Rabu (7/8/2024).


Dengan diterimanya surat tugas dari DPP dan juga telah direstui DPD PDI-P Sumut, maka Satika Simamora ditugaskan untuk mencari Calon Wakil Bupati pendampingnya, untuk selanjutnya diserahkan kepada DPD paling lambat 2 minggu sejak surat tugas dikeluarkan, sebagai syarat untuk memperoleh rekomendasi dari DPP.


"Tugas utama Satika Simamora adalah mencari Calon Wakil Bupati pendampingnya paling lama 2 minggu untuk selanjutnya menerima rekomendasi," ungkap Mangapul Purba.


Dalam kesempatan tersebut usai menerima surat tugas, Satika Simamora menyampaikan terimakasih atas kepercayaan DPP PDIP kepadanya untuk menjadi Calon Bupati Taput pada Pilkada mendatang. 


Ia berjanji akan melaksanakan tugas-tugas yang diberikan secara penuh tanggungjawab. Ia mengaku akan mempersembahkan tenaga dan pikiran untuk kemajuan PDIP, terutama untuk kemajuan negara.


Pada perhelatan Pilkada serentak nanti, kata istri mantan Bupati Taput 2 periode, Nikson Nababan itu, akan mengedepankan cinta kasih dalam merebut simpati pemilih. Tidak mengandalkan kekerasan, tidak arogan, tetapi senantiasa dengan cinta kasih.


"Terimakasih kepada Tuhan, terimakasih kepada PDIP yang telah memberikan kepercayaan kepada saya. Saya akan mengedepankan cinta kasih, karena dengan kasih semua dapat kita capai," kata Satika Simamora


Berikut kutipan surat tugas kepada Satika Simamora:


1. Melaksanakan konsolidasi pemenangan Pilkada 2024 dengan DPD, DPC, PAC, Ranting dan Anak Ranting dan seluruh elemen PDI Perjuangan di Kabupaten Tapanuli Utara paling lama 2 minggu setelah surat tugas dikeluarkan.


2. Menyiapkan koalisi partai pendukung untuk memenuhi/menambah syarat pendaftaran pasangan Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati pada Pilkada serentak 2024 di KPU Taput sebagaimana ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.


3. Bersama dengan DPD dan DPC PDI Perjuangan membuat pemetaan politik secara Nano Targeting untuk pemenangan Pilkada 2024 di Kabupaten Tapanuli Utara. (t/Meton/Bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)