Tidak Terima Ditegur, Pelaku Tembak Dada Korbannya Hingga Tewas

Tidak Terima Ditegur, Pelaku Tembak Dada Korbannya Hingga Tewas

Hendri
By -
0



Polres Langkat
Pelaku AH Ditahan di Polsek Pangkalan Brandan Untuk Mempertanggung jawaban Perbuatannya

Bicaranews.com | LANGKAT - Sat Reskrim Polsek Pangkalan Brandan Resort Langkat mengamankan seorang pelaku penembakan setelah 2 jam, yang terjadi di Desa Perlis Kecamatan Brandan Barat, Kabupaten Langkat, Jumat (16/08/2024) pukul 20.00 Wib.


Pelaku berinisial AH (38) Warga Dusun I Desa Perlis Kecamatan Berandan Barat. Sementara korban bernama Ariandi (40) Warga yang sama," ujar Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma kepada wartawan, Sabtu (17/8/2024).


Polres Langkat
Senapan Angin Yang Digunakan Pelaku


Peristiwa tersebut terjadi saat korban menegur pelaku, bahwa anaknya sedang sakit sehingga terjadi cekcok mulut. Tidak terima teguran tersebut dan merasa keberatan. Lalu pelaku pergi dan beberapa menit kemudian pelaku datang lagi sambil menenteng 1 buah senapan angin.


Sekitar jarak 5 meter pelaku langsung menembak korban tepat mengenai dibagian dada sebelah kiri," kata Kasi Humas.


Warga yang mengetahui peristiwa, langsung membawa korban ke Rumah Sakit terdekat di Pangkalan Brandan. Namun saat di perjalanan korban dinyatakan sudah meninggal dunia.


Polres Langkat
Korban Ariandi Saat Diperiksa Tim Medis di Rumah Sakit di Pangkalan Brandan

Sementara pelaku AH diamankan oleh warga dan diserahkan ke Unit Reskrim Polsek Pangkalan Berandan di Desa Perlis, karena berusaha melarikan diri. Berikut 1 pucuk Senapan Angin berhasil disita.


Kemudian membawa pelaku berikut barang bukti ke Polsek Pangkalab Brandan guna proses hukum yang berlaku. Saat ini korban dirujuk ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumut Medan untuk dilakukan Otopsi mayat," ujar AKP Rajendra. (Hum/Bn)


Pewarta : H. Simare-mare 





Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)