30 Bungkus Paket Ganja Kering Siap Edar, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat

30 Bungkus Paket Ganja Kering Siap Edar, Diamankan Sat Res Narkoba Polres Langkat

Hendri
By -
0



Polres Langkat
Tersangka HG Berikut Barang Bukti Ganja Ditahan di Polres Langkat

Bicaranews.com | LANGKAT - Unit Satres Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria berikut barang bukti Ganja kering, dari tempat persembunyiannya di Jalan Sei Bilah, Gang Meriam Lorong Sosial Kelurahan Sei Bilah, Pangkalan Brandan, Kabupaten Langkat, Senin (9/9/2024) pukul 20.00 Wib.


Tersangka berinisial HG (25) Warga Sei Bilah, diamankan berikut barang bukti 30 paket ganja kering siap edar yang di bungkus pakai kertas warna coklat. Ganja tersebut ditemukan tim Satres Narkoba di bawah meja tepat di depan rumah tersangka. Dan 1 buah ponsel Android warna biru merk Oppo, serta uang tunai Rp 50.000 dari hasil penjualan.


Hal tersebut disampaikan Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudi Syahputra, S.H., M.H., kepada wartawan melalui Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kusuma, Jumat (13/9/2024).


Penangkapan tersangka merupakan bagian dari upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat. 


“Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap pelaku penyalahgunaan narkotika untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat. Saat ini tersangka dan barang bukti di tahan di Polres Langkat untuk proses hukum lebih lanjut," sebutnya.


Kepada masyarakat dihimbau agar terus berperan aktif memberikan informasi kepada polisi terkait penyalahgunaan narkotika di lingkungan masing-masing.


Dengan adanya penangkapan ini Polres Langkat berharap dapat memberikan efek jera bagi pelaku, guna mencegah penyalah gunaan narkotika di kemudian hari di KabupatenLangkat," kata AKP Rajendra.  (Hum/Bn)


Pewarta : H. Simare-mare 



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)