Penunjukan tersebut dilakukan oleh Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian beberapa hari lalu.
Setelah penunjukan tersebut, Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni menyerahkan surat Pelaksana tugas (Plt) menjabat sebagai Wali Kota Medan kepada Aulia Rachman di Rumah Dinas Gubernur pada Senin (23/9/2024) kemarin.
Dalam surat Plt tersebut diterangkan, Aulia akan mulai menjalankan tugas sebagai wali Kota Medan usai Bobby Nasution cuti untuk Kampanye mulai tanggal 25 September hingga 23 November 2024 mendatang.
Sementara itu, Aulia Rachman mengatakan dirinya akan menjalankan roda pemerintahan Pemko Medan dengan baik.
Dikatakannya, ia akan menjalankan sesuai dengan tupoksi yang telah ditetapkan dalam SK tugas yang telah diterimanya.
"Iya semalam diserahkan oleh Pj Gubsu surat tugasnya. Pastinya kita akan menjalankan tugas sesuai dengan tupoksi yang ditetapkan. Sk ini mulai berlaku besok, sesuai jadwal cuti pak wali," katanya, Selasa (24/9/2024).
Selain itu, Aulia juga berharap menjelang Pilkada nanti tidak ada gesekan yang terjadi di Kota Medan.
"Jadi kita jalankan tugas sesuai dengan tupoksi dari pada Plt ini. Insya Allah kita tidak lari dari pada koridornya,” Ucapnya. (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar