Pembangunan jalan itu dananya bersumber dari DAK (Dana Alokasi Khusus) Bidang Jalan Tematik Pengembangan Food Estate dengan nilai kontrak Rp 13.897.171.000 (Tiga belas milyar delapan ratus sembilan puluh tujuh juta seratus tujuh puluh satu ribu rupiah). Sesuai dengan kontrak, pembangunan jalan itu selesai 15 Desember 2024.
Bupati Humbahas Dosmar Banjarnahor, SE mengatakan kepada Kadis PUTR Renward Henry Marpaung, ST supaya pembangunan jalan tetap diawasi dengan baik agar sesuai dengan spesifikasi. Pembangunan jalan ini dapat memajukan dan mendorong pertumbuhan ekonomi dan pertanian yang berkelanjutan.
“Infrastruktur merupakan prioritas utama pembangunan, setiap progresnya harus diperhatikan dan dipantau terus, jangan sampai pembangunan tidak sesuai dengan yang kita harapkan, tidak sesuai dengan harapan masyarakat. Harus benar-benar dibangun sesuai dengan spesifikasi. Jalan merupakan kepentingan masyarakat banyak. Saya minta kepada Dinas PUPR agar memberikan perhatian serius dalam pengawasan pembangunan jalan ini” jelas Bupati Humbahas. Pembangunan jalan ini juga termasuk dalam pendampingan proyek strategis daerah bersama Kejaksaan Negeri Humbang Hasundutan yang tujuannya mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran hukum dalam pelaksanaan kegiatan di wilayah Kabupaten Humbang Hasundutan. (Diskominfo/Naomi Simaremare)
Posting Komentar
0Komentar