Ada 15 desa kategori desa sangat tertinggal, tertinggal dan berkembang yang melaju ke LDWN 2024 yaitu Desa Baru Semerah Kabupaten Kerinci Provinsi Jambi, Belibak Kabupaten Kepulauan Anambas Kepri, Belitar Seberang Kabupaten Rejang Lebong Bengkulu, Cangkang Kabupaten Murung Raya Kalteng, Cinta Raja Kabupaten Langsa NAD, Golo Loni Kabupaten Manggarai Timur NTT, Klepu Kabupaten Ponogoro Jawa Timur, Mattabulu Kabupaten Soppeng Sulawesi Selatan, Melung Kabupaten Banyumas Jawa Tengah, Pearung Kabupaten Humbang Hasundutan Sumut, Pela Kabupaten Kutai Kartanegara Kaltim, Santanamekar Kabupaten Tasikmalaya Provinsi Jawa Barat, Sawarna Kabupaten Lebak Banten, Tifu Kabupaten Buru Selatan Maluku dan Watuhadang Kabupaten Sumba Timur NTT.
Penilaian ini sesuai dengan presentasi dan wawancara LDWN 2024 yang dilaksanakan Dirjend Pembangunan Desa dan Perdesaan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi RI, pada 3 September sampai 5 September 2024 lalu. Dan pada Kamis (19/9/2024, dilanjutkan penilaian verifikasi secara online oleh Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi bertempat di Kantor Desa Pearung Kecamatan Paranginan.
Verifikasi secara daring ini diikuti Kadis PMDP2A Drs Maradu Napitupulu, Camat Paranginan Sabar Saragih, Kepala Desa Pearung Hisar B Siregar ST, Kepala BPD Pearung Seter Lamhisar Siregar, pengurus Bumdes Mandiri Pearung Yanti Siregar dan lainnya.
Diselenggarakannya LDWN 2024 dengan maksud untuk optimalisasi kapabilitas desa untuk menjadi desa wisata unggulan dalam rangka percepatan pembangunan dan pengembangan desa demi peningkatan kesejahteraan masyarakat. Dengan tujuan mengimplementasikan arahan Presiden RI dalam rangka negara kesatuan dengan pembangunan Indonesia dari desa dan daerah-daerah pinggiran. Mewujudkan desa yang berbasis desa wisata guna mewujudkan ketahanan ekonomi untuk pertumbuhan berkualitas dan berkeadilan, pembangunan wilayah untuk mengurangi kesenjangan, sumber daya manusia berkualitas dan berdaya saing, revolusi mental dan pembangunan kebudayaan, infrastruktur untuk ekonomi dan pelayanan dasar.
Kemudian meningkatkan implementasi pilar-pilar tujuan pembangunan berkelanjutan serta indikator-indikator didalamnya pada desa-desa di Indonesia. Meningkatkan inovasi dan kreatifitas desa dalam memanfaatkan potensi sumber daya guna mewujudkan desa wisata yang berdaya saing sebagai salah satu sumber PAD (Pendapatan Asli Daerah). Selanjutnya meningkatkan kinerja kepariwisataan nasional yang berbasis desa dan Kawasan perdesaan. Termasuk mendorong lahirnya desa wisata percontohan yang dapat mendorong pengembangan desa wisata baru.
LDWN dibagi 2 kategori yang didasarkan status desa di Indikator Desa Membangun (IDM) yaitu kategori desa pertama yang dikelompokkan kedalam kategori ini yaitu desa dengan status sangat tertinggal/tertinggal dan berkembang. Kategori desa kedua dikelompokkan kedalam kategori yaitu desa dengan status maju dan mandiri. (Diskominfo/Naomi Simaremare)
Posting Komentar
0Komentar