Kursi DPRD diperoleh Franz karena Ronald D Tampubolon yang mundur karena mencalonkan diri sebagai Wakil Wali Kota Pematangsiantar tahun 2024.
Franz sendiri pada Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024 hanya memeroleh 94 suara saat bertarung di Dapil III Kota Pematangsiantar meliputi Kecamatan Siantar, Siantar Selatan, Siantar Marimbun dan Siantar Marihat.
Suara tersebut sejatinya tak cukup untuk mendudukkannya di kursi DPRD Pematangsiantar.
"Alhamdulillah mungkin nggak bisa diucapkan dengan kata-kata. Yang pastinya ada beban yang dipikul setelah dilantik ini. Semoga sumpah jabatan yang kami jalani tadi bisa kami laksanakan," kata Franz usai disalami oleh sejumlah tamu undangan DPRD Pematangsiantar terpilih.
Menilik perolehan suaranya yang kecil, Franz mengaku dirinya tak punya niat sekadar coba-coba untuk mengikuti Pileg tahun 2024 kemarin.
Apalagi ada perintah dari pengurus Partai Hanura, untuknya agar mencalonkan diri di Pileg tahun 2024.
"Dibilang saat itu coba-coba nggak juga. Dari internal partai kita (Partai Hanura) memang ada perintah karena beberapa nama lain gak ikut konstelasi Pemilihan Umum tahun 2024," katanya. (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar