Kerap Dijadikan Tempat Bermain Judi Online, Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Dua Warung Internet

Kerap Dijadikan Tempat Bermain Judi Online, Sat Reskrim Polrestabes Medan Gerebek Dua Warung Internet

Hendri
By -
0



Polrestabes

Bicaranews.com | MEDAN - Satuan reserse kriminal (Sat Reskrim) Polrestabes Medan menggerebek dua warung internet di Jalan Klambir V, Kota Medan.


Dari penggerebekan ini, sebanyak 11 orang ditangkap saat sedang asyik berjudi dengan layar komputernya.


Kasat Reskrim Polrestabes Medan Kompol Jama Purba mengatakan, satu dari 11 orang yang ditangkap merupakan operator.


Perempuan inilah yang menyediakan saldo, sebelum pemain beradu nasib.


"Kalau tersangka perempuan merupakan operator. Deposito nya melalui operator,"kata Kompol Jama Purba, Sabtu (14/9/2024).


Dari hasil penyelidikan Polisi, dua warung internet ini kalau dari pagi diisi orang-orang yang memang bermain internet.


Namun ketika dinihari, warnet diduga berubah menjadi arena bermain judi online.


Judi online ini baru dibuka kurang lebih selama 6 bulan. Tapi belum dijelaskan berapa perputaran uangnya.


"Orang-orang ini yang tadinya hanya pengunjung warnet, di malam hari disalahgunakan main judi online slot."


Polisi menyebut, 10 dari 11 orang yang ditangkap positif mengkonsumsi narkoba.


Saat ini mereka masih dimintai keterangannya dan jaringannya.


Kedepannya, Polisi akan semakin gencar menyelidiki warung internet yang juga dijadikan area judi online.


"Kedepannya kita akan rutin menciptakan kota Medan aman dan kondusif." (Trib/Bn)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)