Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Kapolrestabes Medan Menggantikan Teddy Jhon Marbun

Kombes Pol Gidion Arif Setyawan Kapolrestabes Medan Menggantikan Teddy Jhon Marbun

Hendri
By -
0



Polrestabes Medan

Bicaranews.com | MEDAN - Kapolrestabes Medan diganti dari Kombes Pol Teddy Jhon Marbun menjadi Kombes Pol Gidion Arif Setyawan. Pergantiannya sesuai Telegram Surat Kapolri Nomor ST/2098/IX/Kep/2024 tanggal 20 September 2024 yang lalu.


Kombes Pol Teddy JS Marbun dimutasi ke Widyaiswara kepolisian Madya Tk II Sespimti Sespim Lemdiklat Polri, Senin.(23/9/24)


Sedangkan Kombes Pol Gidion Arif Setyawan sebelumnya menjabat Kapolres Metro Jakarta Utara.


Kombes Gidion Arif Setyawan merupakan mantan Kasat Reskrim Polrestabes Medan, ketika berpangkat Komisaris Polisi (Kompol).


Selain pergantian Kapolrestabes Medan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo melakukan rotasi sejumlah Kepala Polda dan pati, juga setingkat pejabat menengah (Pamen).


Polrestabes Medan

Sementara dalam ST Kapolri nomor: ST/2100/IX/KEP/2024 tanggal 20 September 2024 terdapat AKBP Doni Satria Sembiring menjabat sebagai Direktur Reserse Siber Polda Sumut, yang merupakan Satker yang baru dibentuk.


Kemudian, AKBP Andreas Luhut Jaya Tampubolon Kapolres Tebing Tinggi dimutasi jadi Kabag Binkar Ro SDM Polda Papua, menggantikan AKBP Simon Paulus Sinulingga sebelumnya Kabagbinopsnal Ditreskrimum Polda Sumut.


Selanjutnya, Kapolres Labuhan Batu Selatan (Labusel) AKBP Maringan Simanjuntak dimutasi menjadi Pama Polda Sumut pengganti AKBP Arfin Fachreza yang sebelumnya menjabat Kasubdit 3 Direskrimum Polda Kalimantan Utara (Kaltara).


Dalam Surat Telegram Kapolri Nomor ST/2098/IX/Kep/2024 tanggal 20 September 2024, Irjen Pol. Dr Nico Afinta juga dimutasi, dari jabatan sebelumnya Ketua STIK Lemdiklat Polri dimutasi ke Pati Bareskrim Polri (Dalam rangka penugasan pada Kemenkumham).


Sedangkan Irjen Pol Prof Dr Dadang Hartanto yang sebelumnya menjabat Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri menduduki jabatan Ketua STIK Lemdiklat Polri. (Yd/ Tim/Bn) 

Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)