"Ke 210.841 pemilih itu akan memberikan hak suaranya di 685 TPS yang tersebar di 461 desa/kelurahan dari 35 kecamatan di Kabupaten Nias Selatan," kata Ketua KPU Nias Selatan, Sumatera Utara, Benimeritus Halawa, di Teluk Dalam, Jumat (20/9/2024)
Ia menjelaskan proses penetapan DPT merupakan hasil verifikasi yang telah dilakukan dengan sangat hati-hati dan melibatkan berbagai pihak.
"Penetapan ini merupakan rangkaian tahapan yang sudah dimulai dari tingkat Panitia Pemungutan Suara (PPS) di desa dan kelurahan, kemudian direkap di tingkat Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) di 35 kecamatan, hingga akhirnya disahkan di tingkat kabupaten," ungkap Benimeritus Halawa.
Dia juga menambahkan bahwa data itu akan digunakan dalam pemungutan suara Pilkada Nias Selatan yang dijadwalkan berlangsung pada 27 November 2024 mendatang.
"Inilah data pemilih yang sah yang akan kita gunakan untuk pemilihan bupati dan wakil bupati Nias Selatan," katanya.
Ia menyebutkan setelah pleno di tingkat kabupaten dilakukan, data DPT Kabupaten Nias Selatan akan kembali direkapitulasi di tingkat Provinsi Sumatera Utara pada 22-23 September 2024.
Proses rekapitulasi itu merupakan bagian penting dalam menjamin keakuratan dan validitas daftar pemilih di seluruh wilayah Sumatera Utara, termasuk Nias Selatan.
"Setelah rekapitulasi di tingkat provinsi, data ini akan menjadi pegangan utama dalam penyelenggaraan Pilkada nanti," tambah Benimeritus.
Penetapan DPT menjadi salah satu tahapan krusial dalam pemilu. Data pemilih yang akurat sangat penting untuk memastikan pelaksanaan pemilihan yang jujur dan transparan.
Dengan total 210.841 pemilih, KPU Nias Selatan berharap seluruh pemilih yang terdaftar dapat menggunakan hak pilihnya secara optimal pada Pilkada 2024 mendatang.
Adapun empat pasangan calon yang akan bertarung di Pilkada Nias Selatan 2024 adalah Firman Giawa - Robert Dakhi, Sokhiatulö Laia - Yusuf Nakhe, Fajarius Laia - Sifaoita Buulölö, serta Idealismandachi - Foluaha Bidaya.
"Kami mengajak seluruh masyarakat untuk berpartisipasi aktif dalam pemilihan nanti. Pemilu yang berkualitas membutuhkan partisipasi semua pihak, mulai dari penyelenggara, pengawas, hingga masyarakat sebagai pemilih," katanya. (Ant/Bn)
KPU Nisel Tetapkan DPT untuk Pilkada 2024
By -
September 21, 2024
0
Bicaranews.com | TELUK DALAM - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Nias Selatan menetapkan Daftar Pemilih Tetap (DPT) untuk Pilkada 2024 sebanyak 210.841 orang yang terdiri atas 103.251 laki-laki dan 107.590 perempuan.
Posting Komentar
0Komentar