Lapas Kelas IIB Kotanopan Gelar Pemeriksaan Rutin Kesehatan Warga Binaan

Lapas Kelas IIB Kotanopan Gelar Pemeriksaan Rutin Kesehatan Warga Binaan

Hendri
By -
0



Lapas Kotanopan

Bicaranews.com | MEDAN - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Kotanopan Kanwil Kemenkumham Sumut menggelar pemeriksaan rutin kesehatan kepada warga binaan. 


"Kegiatan ini merupakan upaya pemenuhan hak atas kesehatan bagi warga binaan,  mengingat Lapas Kelas III Kotanopan hingga saat ini belum memiliki tenaga medis seperti dokter umum dan dokter gigi," kata Kepala Lapas Kotanopan Erik Suranta Ginting di Medan, Jumat (20/9/2024). 


Erik mengatakan, pemeriksaan kesehatan ini merupakan tindak lanjut dari perjanjian kerja sama pihak Lapas Kelas III Kotanopan dengan Dinas Kesehatan Mandailing Natal.


"Pemeriksaan Kesehatan ini merupakan komitmen Lapas Kotanopan dalam memenuhi hak-hak warga binaan, dan kegiatan ini merupakan pemeriksaan kesehatan gratis dan sudah bekerja sama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Mandailing Natal," tutur dia. 


Mengingat saat ini Lapas Kotanopan belum memiliki tenaga Kesehatan, dengan adanya kerjasama ini, pelayanan kesehatan kami dapat lebih optimal bagi warga binaan. 


Pemeriksaan fisik yang mencakup pengukuran tanda-tanda vital (tekanan darah, suhu tubuh, nadi, dan pernapasan), tinggi badan, berat badan, serta pemeriksaan gula darah. Setelah pemeriksaan fisik, WBP diarahkan untuk berkonsultasi dengan petugas medis sesuai dengan keluhan yang dialami.


Perwakilan dari Puskesmas Kotanopan, mengatakan bahwa dari beberapa orang yang melakukan pemeriksaan dengan berbagai macam keluhan, mulai dari tekanan darah tinggi, asam urat, sakit gigi, batuk pilek, sesak napas, hingga gatal-gatal.


Pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas Kotanopan lebih difokuskan pada WBP yang mengalami keluhan kesehatan sehingga dapat diberikan terapi pengobatan yang tepat.


Sesuai dengan Perjanjian Kerjasama Pelayanan Kesehatan, kegiatan pemeriksaan kesehatan oleh Puskesmas Kotanopan akan dijadwalkan secara rutin setiap bulannya. (Ant/Bn)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)