Lapas Siborongborong Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Guna Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Lapas Siborongborong Ikuti Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA-K/L Guna Tingkatkan Efektivitas dan Efisiensi Anggaran

Hendri
By -
0



Lapas Siborongborong

Bicaranews.com | SIBORONGBORONG - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara mengadakan kegiatan Supervisi Tindak Lanjut Penelitian RKA -KL Pagu Anggaran di Aula Soepomo Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara pada hari Rabu (25/9/2024)


Kegiatan akan dilaksanakan 3 hari terhitung mulai tanggal 25 sampai dengan 27 September 2024. Dihadiri oleh seluruh Unit Pelaksana Teknis Jajaran Kantor Wilayah Sumatera Utara.


Tentu saja Lapas Kelas IIB Siborongborong turut serta dalam kegiatan supervisi ini melalui Bendahara Lapas Siborongborong, Marojahan Andri Siregar dan Operator RKA-K/L Fandi Leonard Sitorus.


Kepala Divisi Administrasi Kantor Wilayah Sumatera Utara, Sahata Marlen Situngkir dalam pembukaannya, memberi arahan berupa prinsip efektif dan efisiensi. Efektivitas yang dimaksud diantaranya Money Follow Program,  stop pemborosan anggaran, penenerapan E-government, dan fokus kerja sedangkan Prinsip Efisiensi yaitu berhemat anggaran dari kegiatan yang tidak penting, Fokus Program yang mendukung capaian tujuan organisasi, dan penggunaan anggaran untuk kebermanfaatan bagi masyarakat. 


Pada tempat terpisah yakni di Lapas Siborongborong Kasubbag tata usaha yusner simbolon menyampaikan bahwa Kedua petugas yang mengikuti Kegiatan diharapkan dapat melaksanakan dengan baik demi tercapainya tujuan organisasi dan penggunaan anggaran yang efektif.


“Saya berharap bendahara pengeluaran dan Operator RKA-K/L Lapas Siborongborong dapat mengikuti kegiatan supervisi yang dilaksanakan kantor Wilayah Sumatera dengan sebaik-baiknya. Agar penggunaan anggaran dapat maksimal dan efektif yang berguna untuk tujuan organisasi tentunya. Ungkap beliau. (Humas Lapas/Naomi Simaremare)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)