Bicaranews.com | TARUTUNG - Sembari menikmati pagi yang cerah, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Tarutung Kanwil Kemenkumham Sumut, Evan Yudha Putra Sembiring di dampingi pejabat struktural melaksanakan Kegiatan sosialisasi terkait hak-hak Narapidana kepada para warga Binaan yang dilaksanakan di lapangan serba guna Rutan Tarutung, Senin (23/9/2024)
Dalam kesempatan tersebut, Evan menyatakan bahwa hak-hak narapidana seperti remisi, pembebasan bersyarat, cuti bersyarat, cuti menjelang bebas, dan hak-hak integrasi lainnya adalah gratis atau tanpa dipungut biaya apapun. (Humas Rutan/Naomi Simare-mare)
Posting Komentar
0Komentar