Sebanyak 713 pengedar narkoba dan pengguna ditangkap Ditresnarkoba Polda Sumut dan Polres jajaran dalam kurun waktu sebulan terhitung awal Agustus hingga saat ini.
Kapolda Sumut Irjen Whisnu Hermawan Februanto mengatakan, adapun yang ditangkap 610 pengedar dan 103 pengguna. Ini pengungkapan total 578 kasus.
Untuk pengguna, akan direhabilitasi usai pemeriksaan rampung.
Sedangkan untuk pengedar terus didalami guna menangkap bandar narkobanya.
"Jadi kami tidak main-main lagi karena kami didukung oleh semua forkopimda dan masyarakat.
1 bulan ini kami Polda Sumatera Utara telah berhasil mengungkap sekitar 578 kasus dengan tersangka berjumlah 713 tersangka," kata Irjen Whisnu Hermawan Februanto, Selasa (17/9/2024).
Dari hasil penyelidikan Polisi, adanya pergeseran distribusi jaringan narkoba di Sumatera Utara dan mengakibatkan jumlah barang bukti menurun.
Pergeseran ini akibat aparat penegak hukum terus menghalaunya.
Sebelumnya, distribusi melalui Tanjung Balai dan Kabupaten Langkat, kini peredaran narkoba melalui Indonesia Tengah.
Namun demikian, kata Whisnu, pihaknya akan terus menyelidiki dan mempelajari pola pengiriman narkoba supaya bisa menghentikannya.
Setelah dipaparkan, sabu-sabu seberat 175 kilogram, ganja dan 33 ribu butir ekstasi langsung dimusnahkan.
"Namun Polda Sumut dan semua terus melakukan penegakan hukum baik di laut darat, bandara kita tidak anti-hentinya untuk tetap melaksanakan penindakan hukum." (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar