Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pembunuhan

Polisi Tetapkan Seorang Tersangka Kasus Pembunuhan

Hendri
By -
0



Kriminal

Bicaranews.com | MEDAN - Seorang dosen sekaligus notaris, bernama Dr Tiromsi Sitanggang menjadi tersangka atas kasus pembunuhan.


Wanita berusia 61 tahun ini, ditangkap setelah membunuh suaminya bernama Rusman Maralen Situngkir (61).


Kejadian pembunuhan itu terjadi di rumah mereka yang berada di Jalan Gaperta, Kecamatan Medan Helvetia, pada 22 Maret 2024 silam.


Menurut Kapolsek Medan Helvetia, Kompol Alexander Putra Piliang, penetapan tersangka terhadap pelaku setelah petugas melakukan rangkaian penyelidikan.


Ia menjelaskan, awalnya korban ini dilaporkan meninggal dunia karena mengalami kecelakaan dan dibawa ke Rumah Sakit Advent.


"Ini kasus udah lama, awalnya dilaporkan oleh pelaku korban kecelakaan dan meninggal dunia," dikutip dari tribun medan, Selasa (17/9/2024).


Katanya, setelah mendapatkan informasi tersebut petugas pun langsung melakukan pengecekan di lokasi kejadian.


Namun di lokasi petugas tidak ada menemukan tanda-tanda bekas kecelakaan yang terjadi.


Lalu, ketika petugas hendak melakukan pemeriksaan terhadap jenazah, istri korban langsung membawanya ke Sidikalang untuk dimakamkan.


"Lalu adik kandungnya korban merasa keberatan, karena waktu dikebumikan mereka menemukan adanya tanda kekerasan di tubuh," sebutnya.


Alex menyampaikan, karena merasa adanya kejanggalan pihak keluarga pun membuat laporan ke Polsek Medan Helvetia.


Petugas yang menerima laporan tersebut pun langsung melakukan penyelidikan dan memeriksa sejumlah saksi.


"Kami berkeyakinan ini bukan kecelakaan lalulintas. Kemudian perkara ini kami gelarkan dan kami lakukan Ekshumasi atau membongkar kuburan korban," ujarnya.


"Ada luka di tubuh korban banyak. Ada luka sobek di bawah mata, kemudian luka di kepala memar, dan daerah kemaluan juga ada," tambahnya.


Dikatakannya, dari hasil autopsi yang dilakukan, petugas menemukan petunjuk lain bahwa memang korban tewas karena dianiaya.


"Setelah beberapa kali kami melakukan gelar perkara, kami berkeyakinan dan menetapkan istri dari korban adalah pelaku sementara," katanya.


"Jadi sekarang pelaku sudah kami tangkap dan dilakukan penahanan," tambahnya.


Lebih dari, Alex mengatakan bahwa saat ini pihaknya masih mendalami motif dari kasus pembunuhan terhadap.


Pihaknya juga masih terus melakukan penyelidikan lebih, terkait dugaan adanya pelaku lain yang turut membantu pelaku. (Trib/Bn)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)