Rutan Balige Bersama PK Bapas Sibolga Laksanakan Sidang TPP Reintegrasi PB, CB dan Pengangkatan Tamping

Rutan Balige Bersama PK Bapas Sibolga Laksanakan Sidang TPP Reintegrasi PB, CB dan Pengangkatan Tamping

Hendri
By -
0



Rutan Balige

Bicaranews.com | BALIGE - Tim Pengamat Pemasyarakatan Rutan Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut kembali laksanakan Sidang TPP terhadap 40 orang WBP (Warga Binaan Pemasyarakatan) yang sudah memenuhi syarat dalam pengurusan Hak Reintegrasi dan Pengangkatan Tamping (Tahanan Pendamping). Selasa (10/9/2024)


Sidang TPP tersebut dipimpin oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan, Lindi Nainggolan dan dihadiri oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan, Edison Tambunan beserta seluruh anggota tim TPP Rutan Balige dan dan 3 Pembimbing Kemasyarakatan (PK) Bapas Sibolga.


Sidang TPP merupakan sebuah upaya untuk menyeleksi WBP dalam usulan menjadi Tamping serta penerimaan hak reintegrasi CB dan PB. Adapun sebanyak 24 orang WBP menjalani sidang TPP reintegrasi CB dan PB dan 16 orang WBP menjalani sidang TPP untuk menjadi Tahanan Pendamping (Tamping).  Hal ini merupakan bagian dari evaluasi dalam tahap pembinaan sehingga diperlukan masukan dari berbagai pihak, selain itu sidang ini harus dilakukan secara objektif dan transparan sehingga semua pihak dapat menerima apapun hasilnya.


Sidang Tim Pengamat Pemasyarakatan juga termasuk dalam salah satu penentu terjadinya usulan Hak Rentegrasi Warga Binaan Pemasyarakatan, bisa untuk menentukan apakah WBP layak diusulkan mendapatkan Haknya Seperti PB (Pembebesan Bersyarat), CB (Cuti Bersyarat), CMB (Cuti Menjelang Bebas), dengan terpenuhinya persyaratan tertentu baik administrasi maupun substansi. (Humas Rutan/Naomi Simaremare)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)