Sat Res Narkoba Polres Langkat, Amankan 500 Gram Ganja Siap Edar Berikut Pemilik

Sat Res Narkoba Polres Langkat, Amankan 500 Gram Ganja Siap Edar Berikut Pemilik

Hendri
By -
0



Polres Langkat
Tersangka RL Berikut Barang Bukti Ganja Ditahan di Polres Langkat

Bicaranews.com | LANGKAT - Sat Res Narkoba Polres Langkat mengamankan seorang pria diduga pemilik narkotika jenis ganja kering, di Lingkungan VIII Kelurahan Beras Basah, Kecamatan Pangkalan Susu, Kabupaten Langkat, Selasa (17/9/2024) pukul 21.00 Wib.


Tersangka berinisial RL (56) Warga Pangkalan Susu, diamankan diduga terlibat dalam tindak pidana penyalahgunaan narkotika jenis ganja kering," ujar Kasat Narkoba Polres Langkat AKP Rudy Sahputra, SH MH kepada wartawan, melalui Kasi Humas AKP Rajendra Kusuma, Jumat (20/9/2024).


Barang bukti disita 13 bungkusan kertas warna coklat yang berisi ganja dengan  berat brutto seluruhnya 500 gram dan 1 plastik asoi warna biru tempat ganja tersebut. 


Kemudian 10 potongan kertas warna coklat yang berisikan ganja yang ditemukan di kantong celana tersangka dan 1 buah handphone merk nokia warna hitam, uang tunai Rp 70.000 dari hasil penjualan," tutur Kasi Humas.


Penangkapan tersangka berawal adanya laporan dari masyarakat, sehingga tim mendatangi lokasi untuk penyelidikan. Hal ini merupakan upaya intensif kepolisian dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah hukum Polres Langkat.


Polres Langkat dan jajaran akan terus berupaya untuk menindak tegas terhadap para pelaku untuk menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat,” kata AKP Rajendra.


Kini tersangka berikut barang bukti ditahan di Polres Langkat guna proses hukum lebih lanjut. (Hum/Bn)


Pewarta : H. Simare-mare 


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)