Setelah Musdalub Partai Golkar, Sabam Sibarani Terpilih Menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Dairi

Setelah Musdalub Partai Golkar, Sabam Sibarani Terpilih Menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Dairi

Hendri
By -
0



Golkar Dairi

Bicaranews.com | SIDIKALANG - Sabam Sibarani akhirnya terpilih menjadi Ketua DPD II Partai Golkar Dairi, menggantikan Eddy Keleng Ate Berutu.


Dirinya terpilih dalam Musyawarah Daerah Luar Biasa (Musdalub) yang diselenggarakan di Hotel Beristera, Kecamatan Sitinjo Kabupaten Dairi.


"Ya. Tadi Musdalub Partai Golkar Dairi. Saya terpilih jadi ketua DPD II Partai Golkar Dairi, " ujarnya, Sabtu (14/9/2024) malam.


Adapun Musdalub ini digelar dan di ikuti seluruh kader Partai Golkar mulai dari tingkat DPD I provinsi, hingga ke tingkat kecamatan.


Sementara itu, terkait jabatan sekretaris yang sebelumnya di isi oleh Depriwanto Sitohang, masih dalam proses pembentukan.


"Masih proses untuk (pengisian jabatan) sekretaris dan bendahara ," kata Sabam yang juga Ketua DPRD Dairi.


Adapun langkah selanjutnya yakni memenangkan pasangan Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala yang sebelumnya di usung Partai Golkar untuk maju di Pilkada Dairi.


"(Selanjutnya) memenangkan Vickner-Wahyu," tutupnya.


Diketahui sebelumnya Eddy Keleng Ate Berutu yang merupakan mantan Ketua DPD II Partai Golkar, dan Depriwanto Sitohang yang merupakan mantan sekretaris mengundurkan diri dari Partai Golkar.


Keduanya pun mengundurkan diri dan memilih bergabung dengan Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI Perjuangan), usai tidak mendapat rekomendasi maju di Pilkada Dairi.


Partai Golkar mengusung pasangan Vickner Sinaga dan Wahyu Daniel Sagala untuk maju di Pilkada Dairi yang rencananya akan dilakukan serentak di seluruh Indonesia pada tanggal 27 November mendatang.


Kekosongan jabatan itu sempat di isi oleh Frans Dante Ginting, sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Dairi yang berasal dari DPD I Partai Golkar Sumut, dan Sabam Sibarani sebagai Plt Sekretaris Golkar Dairi. (Trib/Bn)



Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)