Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago mengatakan, pemicunya karena pelaku kesal tak diajak saat korban mau pindah rumah dari rumahnya di Perumahan Puri Kenangan, Gang PT Indofarm, Dusun VI, Desa Patumbak II, Kecamatan Patumbak, Kabupaten Deli Serdang.
Kemudian mereka cekcok, lalu pelaku menusukkan pisau yang sudah dibawanya ke punggung korban.
Tusukan inilah yang membuat Asmar tewas lantaran tembus dari punggung ke dada.
"Sehingga tersangka merasa tidak senang ditinggalkan. Kemudian dia mengambil pisau yang ada di pinggangnya dan menancapkan ke punggung korban sehingga korban terjatuh," kata Kompol Faidir Chaniago, Jumat (6/9/2024).
Dari hasil penyelidikan yang dilakukan Polisi, korban dan tersangka memang kerap ribut.
Di rumah mereka tinggal bertiga yakni korban, istrinya dan pelaku.
Pelaku merupakan anak pertama, dari istri ke 3 korban.
Alasan korban mau pindah lantaran ingin hidup tenang, jauh dari pelaku yang kerap meminta uang dan memakai narkoba.
"Teridentifikasi tersangka ini sering memakai narkoba jenis sabu-sabu. Kemudian tersangka ini juga sering meminta uang, sering ribut di rumah sama bapaknya," katanya.
Setelah ditusuk di punggungnya, korban tersungkur ke lantai.
Melihat kondisi korban, pelaku panik dan langsung membawa ayahnya ke klinik terdekat.
Rupanya klinik tak mampu menangani luka tusuk korban sehingga ia dibawa ke RS Sembiring Delitua.
Di perjalanan rupanya korban menghembuskan nafas terakhirnya.
"Terakhirnya pelaku juga yang membawa korban ke klinik setempat."
Saat ini tersangka sudah mendekam dibalik jeruji besi Polsek Patumbak.
Ia terancam kurungan penjara seumur hidup karena dianggap melakukan pembunuhan berencana terhadap ayahnya sendiri. (Trib/Bn)
Posting Komentar
0Komentar