Dalam rapat tersebut, kedua narasumber menekankan pentingnya peran media dalam memberikan pemberitaan pemilu yang edukatif. Ahmad Elfenda menyatakan bahwa pemberitaan yang mendidik dapat membantu masyarakat untuk membuat keputusan yang lebih bijak dalam memilih, dengan informasi yang akurat mengenai para kandidat. "Pemberitaan edukatif tidak hanya penting bagi penyelenggara pemilu, tetapi juga bagi pasangan calon yang berkompetisi, agar publik memahami visi dan misi mereka," ujar Elfenda.
Idris Pasaribu mengingatkan pentingnya jurnalis mematuhi kode etik jurnalistik dan berhati-hati dalam menyajikan informasi. "Wartawan harus jeli melihat situasi, memahami apa yang tersurat dan tersirat, serta bekerja berdasarkan aturan yang telah disepakati, seperti Undang-Undang Pers dan Kode Etik Jurnalistik," jelas Idris.
Selain itu, Idris mengungkapkan bahwa sejauh ini belum ada keluhan dari masyarakat terkait pemberitaan pemilu, yang menurutnya menunjukkan bahwa jurnalis telah bekerja dengan baik. Ia juga menyoroti pentingnya menyampaikan berita yang bisa menggerakkan masyarakat untuk menggunakan hak pilihnya secara sukarela, bukan karena iming-iming.
Saut Boangmanalu, Koordinator Divisi Humas dan Data Informasi Bawaslu Sumut, menegaskan bahwa pemberitaan yang berimbang dan mendidik adalah kunci untuk memastikan pemilu yang adil dan bebas dari pelanggaran. “Sinergi antara Bawaslu dan media sangat penting untuk mencegah penyebaran hoaks dan memastikan proses Pilkada berjalan dengan lancar,” pungkas Saut. (*)
Posting Komentar
0Komentar