Ketua DPC Gerakan Serikat Buruh Indonesia (GSBI) Medan Tony mengatakan, unjuk rasa tersebut untuk menuntut tiga hal.
Dijelaskan Tony, adapun tiga tuntutan tersebut adalah menuntut untuk mencabut UU Ciptaker Omnibus Law, melakukan Kenaikan upah pada tahun 2025, serta menolak kebijakan program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera).
"Besok kita akan mengadakan aksi unjuk rasa ke Kantor Gubernur Sumut dan DPRD Medan. Sebanyak 300 massa akan turun dalam kegiatan ini," jelasnya, Rabu (30/10/2024).
Tony menjelaskan, kegiatan unjuk rasa ini akan dimulai pukul 10.00 WIB di Kantor Gubernur Sumut. Kemudian bergerak menuju ke Kantor DPRD Medan.
"Kita akan mulai pukul 10.00 WIB di Kantor Gubernur," terangnya.
Tony mengatakan, dalam unjuk rasa ini pihaknya menuntut untuk menaikkan gaji buruh sebesar 8-10 persen di tahun 2025.
"Selain itu, kita pastinya tetap menuntut dan menolak program Tapera," jelasnya.
Dijelaskannya, kegiatan ini pun, akan digelar juga oleh ratusan Elemen buruh yang tergabung dalam Partai Buruh Provinsi Sumut.
Ketua Exco Partai Buruh Sumut Willy Agus Utomo mengatakan, tuntutan yang dilakukan pun serupa dengan GSBI
Hanya saja, dalam kegiatan besok, Partai Buruh Sumut juga meminta meminta agar PJ Gubsu dan ASN se Sumut Netral Dalam Pilkada Serentak di Sumut.
"Aksi ini serentak dilakukan oleh Partai buruh se Indonesia, dipusatkan di Istana Presiden dan Gedung MK, aksi ini sekaligus mengawal putusan UU Cipta Kerja yang digugat buruh di Mahkamah konstitusi," ujar Willy Agus Utomo yang juga Ketua Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia Sumatera Utara (FSPMI Sumut), Rabu (30/10/2024).
Menurut Willy, hingga kurun 5 tahun terakhir upah buruh Sumut hampir sama sekali tidak ada kenaikan yang signifikan.
"Sebelum UU Cipta Kerja Upah buruh Sumut sudah murah, apa lagi setelah ada UU itu, makin parah, hampir tidak ada kenaikan, hal ini membuat kondisi buruh Sumut sangat memperiihatinkan," jelasnya. (Tri/Bn)
Posting Komentar
0Komentar