Guru SMPN 1 Hilir STM Dipanggil Ombudsman Terkait Siswanya Tewas Usai Diberi Hukuman

Guru SMPN 1 Hilir STM Dipanggil Ombudsman Terkait Siswanya Tewas Usai Diberi Hukuman

Hendri
By -
0



Ombudsman Sumut

Bicaranews.com | MEDAN - Seli Winda Hutapea (SWH) guru yang memberi hukuman 100 kali squat jump ke murid SMPN 1 Hilir STM, Rindu Syahputra Sinaga (RSS) terlihat memakai topi. SWH datang memberi keterangan bersama Kadisdik dan kepala sekolah saat dipanggil ke Kantor Ombudsman Sumut, Jalan Asrama, Medan, Selasa (1/10/2024). 


Kepala Ombudsman, James Panggabean menyampaikan hasil pertemuan. Diketahui, RSS sebagai pelajar juga sekaligus pekerja, mengangkut pakan ternak untuk membantu ekonomi keluarganya. 


"Anak itu selain pelajar juga pekerja angkat pakan ternak keluarganya, bisa dibilang tulang punggung. Secara fisik pasti ngaruh. Soal kematiannya kita menunggu forensik," kata James. 


Dalam pertemuan, terlihat masih syok dengan kejadian tragis kepada muridnya. Dia menjelaskan awal mula kenapa muncul squat jump 100.


"Dari teman korban. Karena tidak mengerjakan tugas menulis dan menghapal, dan si murid belum menghapal, dari pada menghapal, ada kawannya yang minta squat jump saja.

Saya bilang bisa,"katanya. 


"Squat jump diikuti oleh RSS, daripada menghapal, saya quat jump saja buk. Dari pada dihukum-hukum lagi," ujarnya. 


Saat dihukum, murid sempat bertanya, squat jumpnya berapa buk? Oleh SWH dijawab 100. 


Oleh murid mematuhi, dengan syarat ada jeda istirahat. 


"Sebelumnya juga pernah mereka dihukum 100 squat jump," ujarnya. 


SWH juga mengaku syok atas kematian RRS. Masih suasana syok, SWH juga ketakutan dengan berbagai teror lewat pesan WhatsApp kepada dirinya. 


Dia bahkan mengaku sempat ikut melayat ke rumah duka RRS bersama guru dan kepala sekolah, tapi tidak dibolehkan masuk. 


"Saya datang melayat tapi tidak dibolehkan masuk sama salah satu keluarga korban. Ditahan di luar tidak dibolehkan masuk,"katanya. 


"Syok karena satu sisi murid lain melabelkan guru penyebab meninggal. Lalu diteror wa orang tidak dikenal. Banyak yang wa saya pembunuh, harus tanggungjawab," ungkapnya. 


Atas kejadian ini, Ombudsman mempertanyakan kebijakan sekolah, apakah squat jump menjadi cara hukuman. Dan pihak SMPN 1 STM Hilir mengaku tidak boleh hukuman bersifat fisik kepada anak didik


"Pertama mereka akui kesalahan itu. Lalu peran kepala sekolah kurang pengawasan. Ketiga guru BK, anak ini bukan sekali gak ngerjai tugas, harusnya BK masuk membimbing dan konsuling apa yang jadi beban anak, dan jadi kendala ngerjakan tugas sekolah, karena antar pakan pakai pundak dan becak ke tempat orang," pungkas James Panggabean. 


Diketahui, Rindu Syahputra Sinaga, 14 tahun, warga Dusun I, Desa Negara Beringin, Kecamatan STM Hilir, Kabupaten Deliserdang meninggal dunia tujuh hari setelah dihukum 100 kali squat jump oleh guru mata pelajaran agama Kristen bernama Seli Winda Hutapea.


Yuliana Padang, ibu korban mengungkap, hukuman itu diterima anaknya pada 19 September lalu lantaran tidak bisa menghafal mata pelajaran agama yang disuruh gurunya.


Sepulangnya dari sekolah, anaknya itu mengeluh kesakitan pada bagian kakinya akibat dihukum.


Kemudian keesokan harinya, Jumat 20 September anaknya itu demam tinggi dan mengeluh semakin tak enak badan.


Karena kondisinya tak kunjung pulih, pada Sabtu 21 September, korban terpaksa tidak masuk ke sekolah.


"Hari kamis dihukum guru dia mengeluh kakinya sakit. Hari jumat dia demam panas tinggi, baru hari sabtu dia gak sekolah lagi karena kesakitan," kata Yuliana menirukan ucapan anaknya, Jumat (27/9/2024).


Yuliana mengungkap, kondisi paha korban memar dan membengkak. Urat syaraf pada pahanya pun memerah, dan keras. 


Karena korban tak kunjung sembuh, pada Selasa 24 September ibu korban datang ke sekolah dan meminta izin secara langsung supaya anaknya diizinkan libur karena sakit.


Keesokan harinya, Rabu 25 September kondisi korban semakin parah dan dibawa ke klinik lagi, namun tim medis sudah tidak mampu menangani korban, sehingga korban dirujuk ke RS Sembiring Delitua. Pada Kamis 26 September, pagi sekitar pukul 06:30 WIB, korban dinyatakan meninggal dunia. (Trib/Bn) 


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)