Berawal dari mushola, masjid yang telah berdiri puluhan tahun ini, dianggap layak untuk dilakukan renovasi agar dapat memberikan kelayakan dan memberikan rasa nyaman bagi masyarakat setempat khususnya dan umat Islam pada umumnya.
Niat untuk melaksanakan pelebaran dan renovasi ini baru dapat terlaksana setelah adanya bantuan Wakaf dari bapak Muhammad Jahari Sitepu, mantan Kakanwil Depkumham Sumut, yang kini menjabat sebagai Direktur Pelayanan Tahanan dan Anak dan Pengelolaan Benda Sitaan dan Barang Rampasan Negara, beserta keluarga besarnya.
"Rumah Allah ini harus kita besarkan dan megah, karena ada kesempatan diberikan kepada saya untuk mewakaf kan tanah yang ada disamping mesjid, maka saya laksanakan. Saya mewakafkan H Yusuf Sitepu dan ibu saya Hj Siti Fatimah br Sembiring Depari dan juga atas nama saya dan istri saya Amisani br Sembiring binti Dame Sembiring." Ujar Jauhari yang juga masyarakat setempat.
Sementara itu, Tokoh agama dan juga pendiri masjid, Ustad H Ramli Qomar Berutu (84), Nazir masjid Al Qomar yang telah bertugas di masjid tersebut sedari awal menyambut baik adanya renovasi tersebut.
"Saya mengucapkan terimakasih atas adanya bantuan dari bapak Jauhari Sitepu, Alhamdulillah pembangunan ini dapat terlaksana dan dengan ijin Allah semoga dapat berjalan dengan baik."
Rencananya, renovasi dan pelebaran areal masjid Al Qomar dilakukan untuk tempat wudhu dan lahan parkir, sehingga lokasi wudhu dan tempat parkir yang lama dapat dijadikan tempat untuk beribadah.
Selain itu, dalam acara ini hadir pula Ustad Julianto selaku Tokoh Masyarakat, wakil ketua TWPI, sekaligus ketua DPD PIN Sumut, dan juga bendahara masjid Sugeng selaku panitia pembangunan. kemaslahatan umat. (Ril/Bn)
Posting Komentar
0Komentar