Dalam sambutannya, Pj Bupati Faisal Hasrimy menekankan pentingnya kesiapsiagaan dan antisipasi dini terhadap berbagai potensi gangguan selama penyelenggaraan pemilu. Ia menegaskan bahwa peningkatan kapasitas SDM di FKDM, baik di tingkat Kabupaten maupun Kecamatan, harus selaras dengan regulasi yang diatur dalam Permendagri Nomor 46 Tahun 2019 tentang perubahan kewaspadaan dini di daerah.
“Dengan perencanaan dan persiapan yang matang, FKDM mampu mengantisipasi perkembangan yang terjadi di lapangan. Ini penting untuk menjaga kondusivitas sebelum, selama, dan setelah Pilkada Serentak 2024,” ungkap Faisal Hasrimy.
Rapat konsolidasi ini diikuti oleh 130 peserta, terdiri dari FKDM Kabupaten sebanyak 15 orang dan FKDM Kecamatan sebanyak 115 orang. Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Langkat, Faisal Badawi, S.Sos., dalam laporannya menjelaskan bahwa kegiatan ini didasarkan pada Surat Keputusan Bupati Langkat Nomor 200-11/K/2023 tentang Pembentukan FKDM Kabupaten Langkat. Ia menambahkan, “Konsolidasi ini diharapkan mampu menyelesaikan potensi konflik yang dapat timbul di tengah masyarakat.”
Pj Bupati Faisal Hasrimy juga mengajak para peserta untuk aktif mengidentifikasi potensi masalah yang dapat mengganggu pelaksanaan Pilkada, baik menjelang maupun pasca pemilu. Dengan ilmu baru yang diperoleh, diharapkan FKDM mampu menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, serta bertindak sigap dalam mengatasi setiap tantangan yang muncul selama proses demokrasi tersebut.
Acara ini menjadi langkah strategis dalam menjaga keamanan di Kabupaten Langkat menjelang Pilkada, sekaligus memperkuat peran FKDM sebagai garda depan kewaspadaan dini di masyarakat. (Dis/Bn)
Pewarta : H. Simare-mare
Posting Komentar
0Komentar