Kasi Humas Polres Langkat AKP Rajendra Kesuma, Kamis (31/10/2024) mengatakan Grebek Sarang Narkoba (GSN) dipimpin oleh Kabag Ops Polres Langkat Kompol Abdul Rahman, Kasat Narkoba AKP Rudi Syahputra dan Kasat Intel AKP Syarif Ginting, serta Kapolsek Padang Tualang AKP Mas Agus, ZD.
Dalam giat Operasi Grebek Sarang Narkoba (GSN) petugas Kepolisian Resor Langkat melaksanakan penggrebekan di pondok-pondok berdasarkan informasi diduga dijadikan tempat penyalahgunaan narkotika dibeberapa lokasi diareal perkebunan kelapa sawit di wilayah hukum Polsek Padang Tualang.
Dikarenakan akses menuju lokasi pondok-pondok (gubuk) saat petugas datang terpantau dari pondok oleh pelaku pengguna narkoba sehingga sebelum petugas sampai di pondok para pelaku terlebih dahulu kabur dari pondok-pondok tersebut.
Dari hasil pantauan petugas di pondok-pondok tersebut didapati beberapa alat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu diantaranya alat hisap sabu (bong), plastik klip kosong bekas sabu dan mancis gas.
Untuk menghindari agar lokasi tersebut tidak digunakan lagi untuk tempat mengkonsumsi narkoba maka oleh petugas kepolisian pondok-pondok tersebut dirobohkan dan dibakar.
Terpisah Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo menyatakan komitmen Polres Langkat sesuai dengan kebijakan Kapolda Sumut untuk menindak tegas terhadap pelaku kejahatan narkoba.
Karena narkoba adalah musuh kita bersama yang dapat merusak generasi muda sebagai harapan bangsa, tambahnya.
Dibenarkan adanya giat Grebek Sarang Narkoba (GSN) oleh personel Polres Langkat berdasarkan informasi dari masyarakat dan hasil pantauan adanya pondok-pondok yang dijadikan tempat menggunakan/mengkonsumsi Narkoba jenis Sabu.
Pihaknya juga mengucapkan terima kasih atas informasi adanya pondok-pondok dan tempat yang digunakan untuk mengkonsumsi narkoba jenis sabu dan mengajak kerja sama untuk memberantas kejahatan narkoba, karena narkoba merupakan musuh kita bersama. (Ant/Bn)
Posting Komentar
0Komentar