Polres Langkat Musnahkan 21.426,58 Gram Sabu Hasil Sitaan

Polres Langkat Musnahkan 21.426,58 Gram Sabu Hasil Sitaan

Hendri
By -
0



Polres Langkat

Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SIK SH M.Si Memaparkan Jumlah Narkoba Yang di Musnahkan


Bicaranews.com | LANGKAT - Personil Polres Langkat memusnahan barang bukti tindak pidana Narkotika jenis sabu-sabu hasil sitaan, bertempat di Mapolres Langkat di Stabat, Jum'at (11/10/ 2024). 


Kapolres Langkat AKBP David Triyo Prasojo, SIK memaparkan," sampai saat ini pihaknya masih tetap berkomitmen untuk menindak tegas para pelaku peredaran narkotika.


"Dimana selama bulan Juli sampai Agustus 2024, barang bukti sabu disita seberat 21.426,58 gram. Ada 4 jumlah kasus dan berhasil mengamankan 5 tersangka," sebutnya.


Hal ini menunjukkan bukti ketegasan kepolisian dalam memerangi peredaran narkotika di Kabupaten Langkat. 


Polres Langkat
Barang Bukti Narkotika Yang di Musnahkan Pakai Blender

Oleh karenanya, kami mengucapkan terima kasih terhadap semua pihak atas kerja sama yang baik, termasuk pihak Kejaksaan, Puslafor dan dukungan dari masyarakat,” ujar Kapolres Langkat.


Pemusnahan barang bukti narkotika jenis sabu ini dianggap sebagai momentum penting dalam memerangi melawan peredaran gelap narkotika. 


Dengan kerjasama yang solid antara kepolisian, kejaksaan dan lembaga terkait lainnya. Kami berharap kedepannya, dapat tercipta lingkungan yang lebih aman dan terbebas dari ancaman narkotika di Kabupaten Langkat," kata AKBP David. (Hum/Bn)


Pewarta : H. Simare-mare 




Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)