Polsek Delitua Tangkap 3 Orang Komplotan Spesialis Rumah Kosong

Polsek Delitua Tangkap 3 Orang Komplotan Spesialis Rumah Kosong

Hendri
By -
0



Polsek Delitua

Bicaranews.com | MEDAN - Unit reserse kriminal (Reskrim) Polsek Delitua menangkap tiga orang komplotan spesialis mencuri di rumah kosong, Jalan Letjen Jamin Ginting No 23, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.


Ketiganya ialah David Eliezer Gurusinga (30), Arwin Simamora (34) dan Vata Gee (40) warga Jalan Jayatani, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor.


Mereka mencuri di rumah milik Hendra Singarimbun yang sedang tidak ditempati nya pada 2 Oktober lalu.


Kanit Reskrim Polsek Delitua AKP Maruli Tua Siregar mengatakan, pelaku membobol pintu rumah korban, lalu masuk dan mengambil barang berharga. 


Adapun barang yang diambil diantaranya air conditioner (AC) beserta mesin penyejuk ruangan, televisi, lemari hias, meja makan, 4 pintu kayu, kompor gas, serta 2 tempat tidur beserta dipan.


"Diperkirakan kerugian korban sekitar Rp 60 juta akibat barang berharganya diambil,"kata AKP Maruli Tua Siregar, Kamis (17/10/2024).


Polisi mengungkap, untuk mengangkut barang curiannya, pelaku membawa becak motor.


Barang yang berukuran besar berulangkali dibawa pakai becak, lalu becak menjemput lagi sampai tuntas.


Setelah menerima laporan, AKP Maruli Tua langsung melakukan penyelidikan dan berhasil menangkap pelaku ada 9 Oktober kemarin di tempat berbeda-beda.


Pelaku mengakui perbuatannya dan uang hasil curiannya sebagian dipakai untuk kebutuhan sehari-hari.


"3 pelaku mengakui telah berulangkali mencuri barang - barang milik korban di rumah yang sudah lama tidak ditempati." (Trib/Bn)


Tags:

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)