"Jadi jumlah total warga berobat menggunakan KTP sebanyak 138 orang," kata Staf Administrasi Unit Pelayanan Teknis (UPT) Puskesmas Teladan Dewi Sartika, Jumat (11/10/2024)
Jumlah ini, lanjut dia, terdiri atas pada 2023 warga Kota Medan berobat menggunakan KTP tercatat sebanyak 94 orang, dan Januari sampai September 2024 sebanyak 44 orang.
UPT Puskesmas Teladan ini dihadirkan oleh Wali Kota Medan Bobby Nasution dan Wakil Wali Kota H Aulia Rachman dengan meluncurkan program UHC JKMB bersama Dirut BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti pada 5 Desember 2022.
"Umumnya 138 orang datang berobat menggunakan KTP ini merupakan warga Kota Medan dan berasal dari keluarga kurang mampu," jelas Dewi.
Tenaga medis UPT Puskemas Teladan dr Ainun Marziah menjelaskan selain tidak memiliki kartu BPJS Kesehatan, warga yang menggunakan KTP juga menunggak membayar iuran BPJS Kesehatan.
"Penunggakkan itu karena mereka tidak mampu membayar iuran BPJS Kesehatan setiap bulannya. Jadi cukup menunjukkan KTP, mereka langsung dilayani gratis. Yang penting mereka itu warga Medan," jelasnya.
Apabila kondisi kesehatan warga yang datang berobat menggunakan KTP ini butuh perawatan lebih lanjut, ungkap dia, maka pihak puskesmas langsung merujuk ke rumah sakit yang telah bekerjasama BPJS Kesehatan.
"Jika hanya penyakit ringan, warga yang berobat menggunakan KTP itu langsung kita arahkan ke poli (unit) di puskesmas sesuai penyakit yang dialami," tegas Ainun.
Amira (38), warga Kota Medan yang berobat menggunakan KTP mengaku, pelayanan kesehatan yang diberikan oleh Puskesmas Teladan sangat baik.
"Selesai mendaftar dan giliran pemeriksaan tiba, kita langsung dilayani dengan sangat baik," ujar Amira.
Dirinya yang datang berobat didampingi suaminya itu berharap program UHC JKMB ini dapat terus berlanjut karena masyarakat, terutama kurang mampu dapat menerima pelayanan kesehatan gratis.
"Kita berharap program ini terus berlanjut, jujur kita sangat terbantu sekali. Kita sangat terbantu sekali program UHC JKMB," papar Amira. (Ant/Bn)
Posting Komentar
0Komentar