Rumah Tahanan Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan OBH

Rumah Tahanan Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumut Melakukan Penandatanganan Perjanjian Kerjasama dengan OBH

Hendri
By -
0



Rutan Balige

Bicaranews.com | BALIGE - Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Balige Kanwil Kemenkumham Sumatera Utara terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan hukum yang optimal bagi para warga binaannya, Rutan Balige laksanakan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Yesaya 56 Samosir. Selasa (22/10/2024)


Perjanjian Kerja Sama (PKS) tersebut ditandatangani oleh Kepala Rutan Balige, David Nicolas bersama Direktur OBH Yesaya 56 Samosir, Imelda Naibaho. Penandatanganan kerja sama ini bertujuan untuk memperkuat akses bantuan hukum yang lebih luas, terutama bagi para tahanan yang membutuhkan pendampingan hukum dalam menghadapi proses peradilan. 


Rutan Balige

Karutan Balige menyatakan bahwa kolaborasi ini merupakan langkah strategis untuk memastikan bahwa setiap warga binaan mendapatkan haknya atas pendampingan hukum yang berkualitas. "Kami berupaya memastikan bahwa setiap warga binaan memiliki hak yang sama dalam mendapatkan pendampingan hukum, dan melalui kerja sama ini kami berkomitmen untuk memberikan pelayanan terbaik kepada warga binaan, termasuk memastikan akses hukum yang adil dan merata," ujar Karutan David.


Direktur OBH Yesaya 56 Samosir menyatakan komitmennya untuk memberikan layanan bantuan hukum secara profesional dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Kerja sama ini mencakup berbagai aspek layanan, mulai dari konsultasi hukum, pendampingan di persidangan, hingga sosialisasi hak-hak hukum bagi warga binaan.


Rutan Balige

Dengan penandatanganan perjanjian kerja sama ini, diharapkan akan tercipta sinergi yang baik antara Rutan Balige dan Organisasi Bantuan Hukum Yesaya 56 Samosir, sehingga pelayanan hukum bagi warga binaan dapat ditingkatkan, dan mereka dapat memiliki kesempatan yang lebih baik untuk reintegrasi ke masyarakat setelah menjalani masa hukuman. (Ril/Naomi/Humas Rutan Balige)


Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)