"Korupsi bisa berupa penyuapan, penjualan pengaruh, penggelapan dan praktek lainnya yang merugikan keuangan dan perekonomian negara, ini yang harus gencar disosialisasikan," kata Sekda .
Langkat Amril, di Stabat, Rabu, dalam sosialisasi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Kabupaten Langkat.
Karena itu untuk menekan angka korupsi diperlukan upaya pencegahan yang dilakukan sedini mungkin, dimulai dati anak-anak, pelajar, mahasiswa hingga masyarakat, dimana upaya itu bisa menanamkan pendidikan antikorupsi di kalangan pelajar.
Dimana pemahaman anti korupsi sejak dini penting untuk menanamkan nilai-nilai antikorupsi dalam jiwa generasi muda dan masyarakat khususnya bagi pelajar.
Dimana ini dapat dilakukan dengan berbagai cara dengan pembelajaran hukum dan peraturan, pelajaran etika dan integritas, peran keluarga dan masyarakat, penguatan hukum dan sistim pengawasan dan peningkatan kesadaran sosial, kata Amril.
"Dengan menanamkan nilai-nilai anti korupsi sejak dini, generasi muda dapat mengerti bahaya korupsi, berani menolak dan melawan praktek korupsi di segala aspek kehidupan," ujarnya. (Ant/Bn)
Posting Komentar
0Komentar