Kepala Rutan Kelas I Medan, Alanta Imanuel Ketaren menyampaikan bahwa sinergi dengan BNNP Sumatera Utara ini sejalan dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan yang salah satunya memberantas peredaran narkoba serta sinergi dengan Aparat Penegak Hukum lainnya. “Sesuai dengan 13 Program Akselerasi Menteri Imipas, Rutan Kelas I Medan bersinergi dengan APH lainnya dalam hal ini BNNP Prov Sumut dalam memberantas peredaran narkoba”. Ujar Alanta.
Koordinasi yang baik dengan BNNP Sumatera Utara akan mencakup program pencegahan, pengawasan, serta peningkatan kapasitas petugas pemasyarakatan dalam mengidentifikasi dan menangani potensi peredaran narkoba,
“Sejalan dengan arahan Menteri untuk mempercepat transformasi pemasyarakatan yang lebih aman dan bersih dari narkoba kami melakukan koordinasi yang baik dengan BNNP Sumut, dan kami berharap dapat memberikan dampak yang signifikan dalam upaya pemberantasan narkoba.” Tambah Alanta.
Lebih dari sekadar formalitas, pertemuan ini memperkuat pengawasan, pencegahan, hingga razia intensif di lingkungan Rutan. Kepala BNNP Sumatera Utara, melalui Kepala Bidang Brantas, menyatakan dukungan penuh terhadap akselerasi dan komitmen pemberantasan narkoba yang dicanangkan oleh Rutan Medan. “Pemberantasan narkoba adalah tanggung jawab bersama. Kami mendukung Rutan Medan dalam segala upaya, dari pencegahan hingga pemberantasan, guna memastikan seluruh penghuni Rutan aman dari pengaruh narkoba,” ujarnya.
Program akselerasi ini bukanlah sekadar slogan, melainkan wujud nyata langkah pemerintah dalam menciptakan Lapas/Rutan yang bersih dari narkoba, sebuah visi yang menuntut ketegasan dan tanpa toleransi. Lewat kolaborasi erat antara Rutan Medan dan BNNP Sumatera Utara. Hadir mendamping Kepala Divisi Pemasyarakatan, Rudy F. Sianturi, Kalapas Kelas I Medan, Kalapas Kelas II B Lubuk Pakam, Kabid Yantahkam dan PKP madya. (Ril/Humas Rutan Kelas I Medan/Bn)
Posting Komentar
0Komentar