Tim investigasi DPW Ikatan Media Online (IMO-INDONESIA) Provinsi Sumatera Utara yang berkunjung ke sekolah tersebut pada Senin, (7/10/2024) menemukan dan merasakan kondisi yang mencekam sehingga proses belajar mengajar di sekolah tersebut sangat tegang. Para guru tidak saling menyapa dan terkesan saling curiga, para murid pun tanpak berkeliaran pada jam belajar. Bahkan para siswa terlihat tidak sangat beretika karena ada siswa yang duduk dengan menselonjorkan kakinya ke atas meja.
Seorang guru yang sedang berada di ruang guru terlihat gelisah dan ketika ditanya awak media mengatakan para guru merasa tertekan dan tidak nyaman karena arogansi Anna Simanjuntak.
Dalam pengamatan media, sekolah ini memang tidak diurus dengan semestinya. Meubeler seperti lemari, kursi dan meja tanpak berantakan, terketak di sembarang tempat. Dinding sekolah tampak kusan dengan cat yang sudah mulai terkelupas. Lantai sekolah tampak kusam dan berdebu. Lapangan olahraga siswa sembrawut, net lapangan volyball sudah terkoyak-koyak tidak terganti. Dinding dan jendela kaca ditempeli foto copy surat Keputusan Presiden tentang disiplin PNS.
Anna Simanjuntak dilaporkan ke Kepala Dinas Pendidikan Sumatera Utara oleh 28 orang guru karena dinilai sejak menjabat Kepala Sekolah tidak mau menjalin komunikasi yang baik dengan guru dan pegawai. Dia juga berani memotong dana siswa miskin dari Program PIP dan tidak memberikan kartu ujian kepada siswa yang belum membayar SPP. Anna Simanjuntak juga sering menghina dan berkata kasar dan tidak sopan kepada siswa dan guru. Kepala Sekolah juga bertindak otoriter, semena-mena dan tidak objektif dalam memberikan penilaian dan bahkan sering menuliskan kata-kata kotor dalam penilaian SKP guru. Dia juga sering meminta uang kepada guru yang mengurus SKP dan konversi angka kredit. Anna Simanjuntak juga sering menyebar berita fitnah yang merugikan guru.
Posting Komentar
0Komentar