Nur menjelaskan bahwa IKP Sumut dipengaruhi oleh beberapa faktor, di antaranya potensi pelanggaran administratif, ketidaknetralan aparatur sipil negara (ASN), hingga praktik politik uang.
"Sumut menempati peringkat kelima dalam kategori IKP sedang. Hal ini menjadi perhatian serius kami, terutama mengingat dinamika politik yang cukup kompleks di provinsi ini," kata Nur.
Nur menyebutkan kegiatan konsolidasi media ini diadakan agar Sumut tidak masuk katagori sedang melainkan katagori baik. Ia juga menjelaskan kegiatan Konsolidasi ini dilaksakan di 4 titik yang lain yaitu di Bangka Belitung, Kalimantan Barat, Maluku Utara, dan Nusa Tenggara Barat.
"Media menjadi garda terdepan Bawaslu untuk memberikan informasi yang benar, akurat, dan objektif kepada masyarakat," seru Nur.
Komisioner koordinator divisi Humas Datin, Bawaslu Sumut, Saut Boangmanalu, menanggapi laporan tersebut dengan menyatakan komitmennya untuk memperketat pengawasan di lapangan.
"Kami sadar tantangan di Sumut cukup besar, tetapi kami berkomitmen untuk memitigasi kerawanan ini dengan memperkuat sinergi dengan pihak keamanan, media, dan masyarakat sipil," ucap Saut.
Menurut Saut, pihaknya telah melakukan sejumlah langkah strategis, seperti penguatan kapasitas panitia pengawas di tingkat kecamatan dan desa, serta penyebaran posko pengaduan pelanggaran di seluruh kabupaten/kota di Sumut. Ia juga membeberkan telah mengadakan FGD dan RDK sehingga sebagai sarana untuk mengoptimalkan pengawasan partisipatif, dengan melibatkan berbagai pihak dalam proses pengawasan pemilu seperti Mahasiswa, Wartawan dan Media Massa.
“Kami juga mendorong keterlibatan aktif masyarakat untuk melaporkan segala bentuk pelanggaran. Pengawasan partisipatif adalah kunci keberhasilan kita bersama,” lugas Saut.
Selain itu, Saut juga menyoroti pentingnya edukasi kepada para pemilih untuk mengurangi potensi terjadinya praktik politik uang dan kampanye hitam. Melalui berbagai program sosialisasi, pihaknya berharap kesadaran pemilih akan semakin meningkat sehingga kualitas demokrasi di Sumut dapat terjaga.
"Dengan adanya laporan IKP ini, Bawaslu RI berharap setiap daerah, termasuk Sumut, dapat mengambil langkah proaktif untuk meminimalkan risiko dan memastikan Pilkada 2024 berjalan lancar, jujur, dan adil," pungkas Saut. (Tim/A.yd)
Posting Komentar
0Komentar