Menjawab pertanyaan Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Sumut, Eris Napitupulu, terkait dugaan ketidaknetralan polisi di Tapanuli Utara yang dituding membekingi salah satu pasangan calon, Kapolda Whisnu dengan tegas meminta masyarakat untuk melaporkan jika ada aparat yang menyalahgunakan wewenang. "Jika ada anggota yang terbukti tidak netral, laporkan dan kami akan proses sesuai aturan. Kami berkomitmen untuk memastikan integritas dan profesionalisme dalam pengamanan Pilkada," ujarnya.
Kapolda juga mengapresiasi transparansi hukum yang diterapkan dalam kasus Polsek Medan Area, di mana sidang prapid yang diajukan Riki Agassi didampingi organisasi media online dari DPW IMO Indonesia Sumut dimenangkan oleh pihak penggugat Ia menegaskan siap bertindak tegas terhadap anggotanya yang melanggar, tanpa pandang bulu. “Kami tidak akan segan memberikan hukuman jika ada bukti pelanggaran. Kepolisian harus menjadi penegak keadilan yang netral,” tegas Whisnu.
Sebagai informasi tambahan, apa yang disebut Kapoldasu tentang Prapid di Polsek Medan Area, adalah Riki Agassi yang korban pemukulan dijadikan tersangka oleh Polsek Medan Area atas laporan Muhammad Ali Purba yang diduga palsu dan membawa saksi palsu juga. Akibat dijadikan tersangka, Riki Agasi berdiskusi sama Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Ikatan Media Online (IMO) Indonesia Sumatera Utara dan memprapidkan Polsek Medan Area melalui Kuasa Hukum Datuk Gea, SH.
Dialog publik ini juga menjadi ajang silaturahmi antara Forkopimda, Insan Pers, dan Pj Gubernur Sumut Agus Fatoni. Dalam acara tersebut, komitmen bersama untuk menjaga Pilkada damai, aman, dan sejuk ditegaskan kembali. Gubernur Fatoni mengapresiasi peran media dalam menciptakan suasana yang kondusif selama Pilkada.
Acara yang berlangsung di Jalan Sudirman 41 Medan ini dihadiri oleh berbagai pihak, termasuk organisasi pers seperti PWI, SMSI, dan lainnya. Dialog tersebut menjadi bukti nyata sinergi antara pemerintah, aparat keamanan, dan media dalam menyukseskan Pilkada yang berkualitas di Sumatera Utara. (SPD/HN/IMO/Bn)
Posting Komentar
0Komentar