Kapolsek Habinsaran AKP Eko Ady Ranto menuturkan bahwa Semenjak tahun 2018 Ibu Lamena br Lubis mengidap penyakit saraf kejepit. Beliau sudah pernah berobat medis dan berobat alternatif namun belum membawa kesembuhan penyakitnya.
Menurut Kapolsek, Untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari hari suami beliau bekerja sebagai petani
Kapolsek juga menjelaskan bahwa ini merupakan bagian dari inisiatif Kapolri yang diinisiasi oleh Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K.
Program ini bertujuan memperkuat hubungan antara kepolisian dan masyarakat, sekaligus membantu meringankan beban warga yang kurang mampu, khususnya dalam bidang ekonomi.
Kapolsek Habinsaran berharap bantuan ini dapat meringankan beban kehidupan sehari-hari para penerima, “Bantuan sembako ini kami harapkan dapat memberikan manfaat nyata bagi mereka yang membutuhkan, terutama dalam memenuhi kebutuhan pokok untuk sementara waktu,” ujarnya.
Keluarga penerima bantuan Ibu Lamena boru Lubis mengungkapkan rasa syukur dan terima kasih yang mendalam kepada pihak kepolisian. Mereka mengapresiasi perhatian dan kepedulian yang diberikan, yang sangat berarti dalam kondisi sulit seperti ini.
“Kami sangat berterima kasih atas bantuan yang diberikan. Ini menjadi berkah yang luar biasa bagi kami," ucap Ibu Lamena
Kapolsek Habinsaran juga mengajak berbagai pihak untuk ikut serta dalam aksi sosial semacam ini.
“Saya berharap akan lebih banyak pihak yang tergerak untuk berpartisipasi, menunjukkan kepedulian terhadap mereka yang membutuhkan. Semangat kebersamaan dan kepedulian sosial akan terus kita jaga untuk memperkuat masyarakat dalam menghadapi tantangan di masa depan,” tambahnya.
Program Minggu Kasih ini dapat terus berlanjut, menciptakan ikatan yang lebih erat antara Polri dan masyarakat, serta menciptakan lingkungan yang lebih aman dan harmonis di wilayah Kecamatan Habinsaran. (Ril/Naomi/Humas Polres Toba)
Posting Komentar
0Komentar