Bicaranews.com | SILAEN - Dalam rangka upaya memberikan Penyuluhan Kesadaran Hukum (Kadarkum) di masyarakat, Polri aktif dalam memberikan media pelayanan Polri kepada masyarakat, salah satunya kegiatan penyuluhan hukum kepada masyarakat
Acara ini berlangsung di Balai Desa Lumban Dolok Kecamatan Silaen Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Kamis (14/11/2024). Kegiatan Penyuluhan Kesadaran Hukum (Kadarkum) dengan topik pembahasan Bahaya penyalahgunaan Narkoba
Hal ini sebagai bentuk pelayanan Polri kepada masyarakat agar masyarakat dapat mengetahui bentuk-bentuk dan batasan-batasan hukum sehingga masyarakat dapat memiliki kesadaran hukum dan faham bagaimana menanggapi setiap situasi yang ada di masyarakat.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K melalui Kapolsek Silaen Iptu Pargaulan Manurung menjelaskan tujuan pelaksanaan Penyuluhan Hukum dan perlindungan masyarakat ini adalah untuk mewujudkan kesadaran dan kepatuhan hukum dan Peraturan Perundang-undangan bagi masyarakat sehingga setiap anggota masyarakat menyadari dan menghayati Hak dan Kewajibannya sebagai warga negara dan dapat mewujudkannya dalam kehidupan sehari-hari.
"Narkoba adalah musuh bersama yang harus kita lawan. Kita tidak boleh membiarkan anak-anak kita menjadi korban Narkoba. Oleh karena itu, mari kita bersama-sama menjaga anak-anak kita dari bahaya Narkoba," ungkap Parulian
Ia juga mengimbau kepada masyarakat agar segera melapor ke pihak kepolisian jika mengetahui ada penyalahgunaan Narkoba di lingkungannya.
"Jangan takut untuk melapor. Kami akan segera menindaklanjuti laporan tersebut," tegas Parulian
Mereka mengapresiasi inisiatif Kapolsek dalam memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba dan bagaimana cara mencegahnya.
"Kami berterima kasih kepada Kapolsek atas penyuluhan ini. Semoga kegiatan ini dapat memberikan pemahaman yang lebih baik kepada masyarakat tentang bahaya Narkoba, sehingga kami dapat bersama-sama mencegah peredaran dan penyalahgunaan Narkoba di lingkungan kami," ujar salah satu warga.
Dalam situasi yang semakin kompleks terkait penyalahgunaan Narkoba, partisipasi dan kesadaran masyarakat sangat penting dalam upaya pencegahan.
“Kami berharap dari dilaksanakannya penyuluhan ini, bisa mewujudkan kesadaran hukum masyarakat dan aparat desa untuk menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya serta mewujudkan budaya hukum dalam sikap dan perilaku yang sadar, patuh dan taat terhadap hukum demi tegaknya supremasi hukum serta terbentuknya desa sadar hukum,” pungkas Kapolsek
Kegiatan ini di hadiri oleh Camat Silaen Tumpal Panjaitan, Kapolsek Silaen Iptu Pargaulan Manurung, Kepala Desa Lumban Dolok Effendi Silaen, Ketua BPD Lumban Dolok, Perangkat Desa Lumban Dolok dan 30 peserta yang mengikuti Penyuluhan Kesadaran Hukum. (Ril/Naomi/Humas Polres Toba)
Posting Komentar
0Komentar