Berdasarkan pantauan, Tim gabungan sedang melakukan pemeriksaan terhadap pengguna kendaraan di Jalan SM Raja Kecamatan Balige Kabupaten Toba Provinsi Sumatera Utara, Jumat (15/11/2024)
Kapolres Toba, AKBP Wahyu Indrajaya, SH, S.I.K, melalui Kanit Regident Polres Toba Ipda Jefriadi Silaban SH, MH memberikan penjelasan terkait hasil kegiatan tersebut, Kendaraan Bermotor yang mendapat Teguran sebanyak 60 Unit dan 10 unit Tilang Manual. Dalam upaya untuk meningkatkan kesadaran pajak ranmor di wilayah tersebut
Kendaraan Bermotor yag mendapat Teguran sebanyak 60 Unit yaitu 5 unit R2, 40 unit R4, dan 15 unit R6
Sedangkan Kendaraan Bermotor yang di Tilang Manual sebanyak 10 Unit yaitu 1 unit R2, dan 9 Unit R4
Lebih lanjut Ia menjelaskan, Razia ini dilakukan dengan titik razia yang berbeda-beda, dengan tujuan agar masyarakat lebih taat terhadap pembayaran pajak kendaraan.
“Jadwal tidak ditetapkan setiap hari, dan bisa berubah-ubah, bisa selang satu hari, selang dua hari,” katanya.
"Melalui kegiatan ini, diharapkan dapat tercipta lingkungan yang lebih tertib dan patuh dalam membayar pajak, yang pada akhirnya akan mendukung pembangunan dan pelayanan publik di Kabupaten Toba," kata Jefriadi
Ia juga mengimbau masyarakat Toba untuk melakukan pembayaran pajak kendaraan selagi massa pemutihan pajak masih terus berjalan.
Kepada seluruh masyarakat Kabupaten Toba untuk melengkapi dokumen kendaraan, legalkan STNK dan surat surat kendaraan juga di lengkapi dengan SIM dan jangan lupa tetap patuhi aturan lalu lintas dengan pakai helm SIM, pungkasnya. (Ril/Naomi/Humas Polres Toba)
Posting Komentar
0Komentar