Ditemui usai rapat, Menteri Nusron mengatakan bahwa kewenangan Kementerian ATR/BPN adalah untuk memastikan ketersediaan tanah untuk relokasi korban bencana. "Kepentingan saya menyiapkan tanah untuk relokasi pengungsi, sudah disiapkan, 50 hektare," ungkapnya.
Untuk mempercepat proses penanggulangan bencana erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki, Menteri Nusron dalam waktu dekat akan melakukan verifikasi ulang terhadap tanah yang rencananya digunakan untuk relokasi. Hal ini untuk memastikan tanah tersebut sudah clean and clear.
Di atas tanah seluas 50 hektare ini, nantinya pemerintah akan mendirikan sebanyak 1.100 rumah untuk relokasi korban erupsi Gunung Lewotobi laki-laki. Demikian dikatakan oleh Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman, Maruarar Sirait dalam Konferensi Pers usai Rapat Percepatan Penanggulangan Bencana Letusan Gunung Lewotobi laki-Laki.
"Rumah yang siap 1.100, keadaan baik, yang sudah ready, yang akan segera jalan, kira-kira delapan hari atau sembilan hari kami perkirakan bisa sampai di lokasi," kata Maruarar Sirait.
Hadir mengikuti rapat, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, sejumlah Menteri dan Kepala Lembaga Kabinet Merah Putih, Kepala Kepolisian Republik Indonesia, dan Panglima Tentara Nasional Indonesia. (MS)
Posting Komentar
0Komentar