Pelaku di tangkap di Warung Milik Saut Hotman Panjaitan di Desa Hutagurgur 1, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba , Provinsi Sumatera Utara, Senin 6 November 2024 sekira pukul 15.30 Wib
Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden RI, Prabowo Subianto.
Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David SH, MH pada Kamis (21/11/2024) membenarkan adanya penangkapan pelaku Judi Online (Judol) ini
Erikson menjelaskan Tim Resmob menerima Informasi tentang adanya kegiatan perjudian online jenis Slot di sebuah warung kopi milik Marga Panjaitan, Pasar Silombu Desa Huta Gur-gur 1, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba,
Kemudian Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mendekati sebuah Warung milik marga Panjaitan.
Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon seluler merk VIVO Y12 warna Biru, dengan layar website judi online
Ditempat terpisah, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemerintah dalam memberantas judi online.
"Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas aktivitas perjudian online. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan wilayah yang aman dan kondusif," ujar Kapolres.
Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah maraknya praktik perjudian online di masa mendatang. (Ril/Naomi/Humas Polres Toba)
Posting Komentar
0Komentar