Pelaku Judol Ditangkap Saat Sedang Asyik Main di Sebuah Warung

Pelaku Judol Ditangkap Saat Sedang Asyik Main di Sebuah Warung

Hendri
By -
0



Polres Toba

Bicaranews.com | SILAEN - Polres Toba melalui Tim Resmob Satreskrim Polres Toba berhasil mengamankan seorang pelaku judi online berinisial S.A.M.P (23) , Pelajar, Indonesia, warga Pasar Silombu Desa Huta Gur-gur 1, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba. 


Pelaku di tangkap di Warung Milik Saut Hotman Panjaitan di Desa Hutagurgur 1, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba , Provinsi Sumatera Utara, Senin 6 November 2024 sekira pukul 15.30 Wib


Penangkapan ini merupakan bagian dari dukungan terhadap program Asta Cita 100 Hari Kerja Presiden RI, Prabowo Subianto.


Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K melalui Kasat Reskrim Iptu Erikson David SH, MH pada Kamis (21/11/2024) membenarkan adanya penangkapan pelaku Judi Online (Judol) ini


Erikson menjelaskan Tim Resmob menerima Informasi tentang adanya kegiatan perjudian online jenis Slot di sebuah warung kopi milik Marga Panjaitan, Pasar Silombu Desa Huta Gur-gur 1, Kecamatan Silaen Kabupaten Toba, 


Kemudian Tim bergerak ke lokasi yang dimaksud dan mendekati sebuah Warung milik marga Panjaitan. 


Polres Toba

Di warung tersebut Tim menemukan seseorang dengan ciri ciri yang di infokan sedang duduk di warung tersebut, selanjutnya Tim Resmob langsung mengamankan pelaku yang sedang bermain judi online jenis slot.


Barang bukti yang diamankan berupa satu unit telepon seluler merk VIVO Y12  warna Biru, dengan layar website judi online


Ditempat terpisah, Kapolres Toba AKBP Wahyu Indrajaya SH, S.I.K menegaskan, pengungkapan ini merupakan wujud nyata dari upaya menjaga keamanan dan ketertiban serta mendukung program pemerintah dalam memberantas judi online.


"Kami akan terus melakukan tindakan tegas untuk memberantas aktivitas perjudian online. Kami juga mengajak masyarakat berperan aktif menciptakan wilayah yang aman dan kondusif," ujar Kapolres.


Langkah ini diharapkan memberikan efek jera kepada para pelaku dan mencegah maraknya praktik perjudian online di masa mendatang. (Ril/Naomi/Humas Polres Toba)

Posting Komentar

0Komentar

Posting Komentar (0)