"Materi Ujian Nasional itu lahir dari indikator standar pendidikan nasional," katany, Kamis (7/11/2024) menanggapi wacana pemerintah akan menerapkan kembali Ujian Nasional di seluruh satuan pendidikan di Indonesia.
Sebelumnya pada tahun 2021, Ujian Nasional (UN) dinyatakan dihapus dan diganti dengan Asesmen Nasional (AN).
Asesmen ini tidak dijadikan sebagai penentu kelulusan siswa, melainkan untuk mengukur kualitas pendidikan melalui asesmen kompetensi minimum (AKM), survei karakter, dan survei lingkungan belajar.
Surip mengatakan niat Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) yang ingin melakukan kembali Ujian Nasional bagi siswa sekolah dasar hingga sekolah menengah atas di Indonesia, merupakan langkah yang dinilai cukup baik.
"Secara historis memang dari dulu pelaksanaan Ujian Nasional sudah dijadikan acuan standar pendidikan nasional," ujarnya.
Melalui Ujian Nasional, kata dia, tentunya Indonesia mempunyai standar untuk mengetahui kualitas dan mutu pendidikan di negeri ini. Tanpa adanya standar tentunya akan sulit untuk mengetahui tingkat mutu pendidikan di Indonesia.
"Semua negara maju pasti punya standar pendidikan melalui tes secara nasional. Jika Indonesia tidak memiliki standar pendidikan melalui tes, tentu akan sulit mengetahui capaian mutu dan kualitas pendidikan Indonesia," katanya.
Ujian Nasional, lanjut dia, juga dapat dimanfaatkan sebagai data hasil pemetaan mutu pendidikan.
"Tentunya harus didukung kebijakan yang optimal untuk memutus berbagai kelemahan yang selama ini dialami semua elemen yang terlibat aktif dalam pelaksanaan proses pendidikan di Indonesia," katanya. (Ant/Bn)
Posting Komentar
0Komentar